free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jelang Pelaksanaan PPKM Mikro, Kapolres Jember Beri Pengarahan Ketua RT-RW

Penulis : Hirna Ramadhanianto - Editor : Yunan Helmy

22 - Feb - 2021, 22:37

Placeholder
Foto : istimewa

JEMBERTIMES - Forkopimda Kabupaten Jember menggelar apel bersama dalam agenda kesiapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro se-Kecamatan Sumbersari.

Di depan ketua RT dan RW se-Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin secara khusus memberikan pengarahan kepada mereka yang berada di garda depan PPKM mikro.

Baca Juga : Bentuk Posko di Seluruh RT, Kota Malang Perkuat Wilayah di Masa Perpanjangan PPKM Mikro

Arif menyebut, pelaksanaan PPKM mikro merupakan kebijakan pemerintah pusat dengan tujuan mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama RT dan RW, bersama memutus mata rantai penyebaran covid-19.

"Kedekatan ketua RT RW kepada warganya diharapkan mampu menekan laju covid-19 secara optimal dalam PPKM mikro," jelasnya di balai Kelurahan Kebonsari, Senin (22/02/2021).

Arif meminta para ketua RT RW diharapkan mampu mengedukasi warga dengan  5M. Yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Kelurahan Kebonsari pada awal pandemi menjadi sorotan karena tingginya angka positif covid-19. Berkat kerja keras seluruh petugas dan aparat, saat ini kondisinya jauh lebih baik.

 Kelurahan Kebonsari sendiri terdiri dari 6 lingkungan (Kebonsari, Krajan, Sadengan, Sumberdandang, Sumberpakem,  Sumbersari) dan 40 RW. Saat ini RT yang masuk zona kuning hanya 5, yakni di RT 001 RW 010 1 KK, RT 003 RW 001 hanya 1 KK, di RT 001 dan 002 RW 002 ada 2 KK dan RT 004 RW 022 hanya 1 KK.

Baca Juga : Ratusan Polisi di Blitar Mendadak Dites Urine, Hasilnya?

"Tingkat kepatuhan prokes harus dijaga. Kuncinya adalah komunikasi. Waspadai keluar masuknya warga. Bila ada warga datang dari luar daerah, segera ditanyai dan dilaporkan ke puskesmas sehingga bisa dilacak atau di-tracing rekam mediknya," ujar perwira dengan dua melati itu.

Arif menegaskan, meski ada PPKM mikro, operasi yustisi masker tetap akan berjalan rutin untuk  mendukung terlaksananya 5M. "Tolong disampaikan ke warga, operasi yustisi seperti halnya operasi helm. Tujuannya demi keselamatan kita bersama," pungkas AKBP Arif Rachman Arifin.

Dari data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember per 21 Februari, tercatat kasus positif menyentuh angka 6.381 orang. Sedangkan pasien sembuh 5.864 orang, masih dalam perawatan 114 orang, dan jumlah total meninggal akibat covid-19 sebanyak 403 orang.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hirna Ramadhanianto

Editor

Yunan Helmy