free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Hendak Balap Liar di Sekitar Kampus, 7 Kendaraan Diamankan

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Dede Nana

20 - Feb - 2021, 16:21

Placeholder
Beberapa kendaraan yang diamankan di Mapolsek Sumbersari (foto : istimewa / Jatim TIMES)

JEMBERTIMEWS - Jajaran Polsek Sumbersari Jember, Sabtu (20/2/2021) dinihari menggelar operasi dan razia untuk mengantisipasi adanya balap liar di wilayah Sumbersari. Terutama di beberapa titik yang selama ini sering dijadikan lokasi balap liar oleh sekelompok pemuda, seperti di kawasan kampus dan beberapa titik lainnya.

Hasilnya, 7 kendaraan yang akan melakukan balap liar berhasil di ‘kandangkan’ di Mapolsek Sumbersari. Selain kendaraan tidak standar juga tidak dilengkapi surat-surat. 

Baca Juga : Korban Tabrak Lari di Ranugrati Meninggal Dunia

"Razia yang digelar dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas. Balap liar pastinya sangat mengganggu pengguna jalan lain dan mengundang kerumunan. Pastinya akan sangat berdampak buruk dengan kondisi yang masih dalam pandemi Covid-19," ujar Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk.

Faruk menambahkan, jika selama ini banyak laporan yang masuk ke polisi terkait adanya balap liar di sekitaran wilayah kampus dan beberapa titik lainnya. Sehingga perlu adanya penindakan, terlebih saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Dirinya juga menyampaikan, dalam razia tersebut petugas dibagi di beberapa titik khususnya di beberapa jalan di wilayah seputaran kampus yang dijadikan ajang berkumpulnya anak-anak muda dari semua wilayah, khususnya Sumbersari.

“Pada saat pelaku balap liar atau pun pengendara yang kendaraannya tidak sesuai standardnya, maka jajaran polsek langsung datang dan mengambil kunci motornya. Hasil razia petugas berhasil mengamankan barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 7 unit sepeda motor dan tidak sesuai standard dan diduga untuk balapan liar," ujar Faruk.

Sepeda motor yang diamankan diantaranya, 2 unit Honda Megapro, 3 unit yamaha fizr, 1 unit Honda Supra dan 1 unit Honda Gl Max.

“Sepeda yang kami amankan tidak dilengkapi dengan surat-surat dan juga kelengkapan kendaraan,” ujar Faruk. 

Baca Juga : Antisipasi Petugas Semprot Disinfektan Abal-Abal, BPDB Kota Malang: Ini Mekanismenya

Bagi kendaraan yang diamankan, bisa langsung mengambilnya di mapolsek dengan menunjukan kelengkapan surat serta harus mengembalikan kondisi ke standard.

 

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana