KEDIRITIMES - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyampaikan evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang telah berjalan dua periode dan PPKM berbasis mikro yang berjalan sepekan lebih.
Upaya tersebut ternjyata efektif dalam menekan penyebaran covid-19 di Kota Kediri. Hingga saat ini terpantau ada penurunan kasus dan zona kuning turun menjadi 38 wilayah RT.
Baca Juga : Minim Kasus Positif, Plh Bupati Trenggalek Apresiasi Penanganan Covid-19 di Bendungan
Selain itu, penambahan konfirmasi baru harian masih ada namun tidak sebanyak beberapa bulan lalu. Penambahan kasus ini diiringi dengan penambahan pasien sembuh.
Pada kasus aktif sudah terjadi penurunan. Bahkan pada tanggal 14 Februari 2021, jumlah kasus aktif terendah sejak 13 Mei 2020, yaitu sebanyak 8 kasus aktif. "Saat ini penambahan kasus konfirmasi positif hanya satu digit. Tidak seperti bulan-bulan lalu yang selalu dua digit," ujar Abdullah Abu Bakar.
Wali Kota Kediri menjelaskan pada awal pemberlakuan PPKM 11 Januari 2021, kasus aktif di Kota Kediri sebesar 5,42 persen. Pada data 18 Februari i 2021, tingkat kasus aktif di Kota Kediri kurang dari 1 persen, yakni sebesar 0,88 persen.
“Untuk tingkat kesembuhan pada 11 Januari 2021 sebesar 85,47 persen. Pada 18 Februari 2021, tingkat kesembuhan naik menjadi 89,39 persen,” katanya.
Wali Kota Kediri mengungkapkan, strategi-strategi yang diterapkan Kota Kediri pada PPKM dan PPKM berbasis mikro berdampak baik secara langsung maupun tidak langsung. Strategi itu ditambah dengan inovasi yang dimiliki oleh Kota Kediri untuk mendukung pelaksanaan PPKM dan PPKM berbasis mikro. Misalnya aplikasi Sigap dan Gedor Pasen. “Semoga semua ikhtiar yang dilakukan bersama ini bisa mengakhiri pandemi,” pungkasnya.
Baca Juga : BPCB Jatim Mulai Pugar Candi Tiga Kerajaan, Temukan Strukstur Baru saat Ekskavasi
Untuk diketahui, aplikasi SIgap bisa mengidentifikasi tempat-tempat yang berpotensi kerumunan untuk kemudian segera dilakukan penelusuran oleh tiga pilar. Tidak hanya itu. Aplikasi Sigap juga menampilkan peta pelaporan dan peta potensi kerumunan untuk mempermudah petugas dalam melakukan penelusuran.
Kemudian, Kota Kediri juga telah membuat aplikasi yang terhubung dengan laboratorium klinik yang melayani tes rapid secara mandiri di Kota Kediri. Hasil laporan dari laboratorium ini kemudian akan ditindaklanjuti oleh tenaga kesehatan Kota Kediri. Lalu, akan membentuk sebuah standar hasil rapid antigen positif yang akan diberlakukan sama dengan kasus terkonfirmasi positif dari hasil tes swab.