KEDIRITIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri menyasar 11 bidang pekerjaan atau profesi pada vaksinasi tahap dua dalam penanganan Covid-19 di Kota Kediri.
Sebelas bidang pekerjaan dan profesi ini meliputi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, TNI dan Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Non ASN di lingkungan Pemkot Kediri, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca Juga : Hasil Musda PAN, 7 Formatur Telah Ditunjuk, Tinggal Tentukan Nama Ketua DPD
Tak hanya pegawai, bidang pekerjaan lainnya yakni guru dan dosen, tokoh agama, pelaku pariwisata, pedagang pasar, Organisasi Angkutan Darat (Organda), pengemudi ojek atau taksi online, dan terakhir wartawan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr. Fazan Adima menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan di 9 Puskesmas dan 6 Rumah Sakit (RS). Enam rumah sakit yakni RSUD Gambiran, RS Bhayangkara, RS Baptis, RS Muhammadiyah, RS Lirboyo, dan RS DKT Kota Kediri.
"Saat ini masih dalam tahap pendataan. Untuk jumlahnya masih dalam tahap rekap," jelas Fauzan, Kamis (18/2/2021).
Fauzan juga mengatakan, mengenai pelaksanaan vaksinasi, Pemkot Kediri masih menunggu jadwal. "Untuk jadwal kami masih menunggu, baik pengiriman vaksin maupun pelaksanaan vaksinasi," ujarnya.
Baca Juga : Jalani Vaksinasi Covid-19, Begini Cara Bupati Malang Terpilih Jaga Imun di Tengah Pandemi
Sebagai informasi, masyarakat yang termasuk dalam 11 bidang pekerjaan dan profesi tersebut dapat mendaftarkan diri vaksinasi tahap dua di laman bit.ly/vaksincovid_kotakediri_tahap2. Pendaftaran ini paling lambat Kamis 18 Februari 2021.