free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dukung PPKM Mikro, Pemkab Trenggalek Siap Percepat Pencairan Dana Desa

Penulis : Ganez Radisa Yuniansyah - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

19 - Feb - 2021, 02:19

Placeholder
Plh. Bupati Trenggalek, Ir. Joko Irianto, M.Si., saat mengikuti rapat evaluasi secara daring bersama Forkopimda Jatim

TRENGGALEKTIMES - Dukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Pemerintah Kabupaten Trenggalek percepat pencairan Dana Desa.

Beberapa upaya sudah dijalankan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, di antaranya memastikan kesiapan administrasi seperti Peraturan Bupati, surat kuasa pemindahbukuan Dana Desa, hingga Peraturan Desa terkait APBDes.

Baca Juga : Soal Pembinaan Toko Peracangan, DPRD Bondowoso VS Diskoperindag

"Untuk hari ini kita mempersiapkan untuk mencairkan sebanyak 50 desa sedangkan yang lain nanti akan menyusul," ucap Plh. Bupati Trenggalek, Ir. Joko Irianto, M.Si., saat mengikuti rapat evaluasi secara daring bersama Forkopimda Jatim, Kamis (18/2/2021).

Joko Irianto juga memaparkan bahwa saat ini di masing-masing Desa juga telah dibentuk posko PPKM Mikro. Sedangkan pembentukan posko di masing-masing RT/RW saat ini masih dalam proses.

"Untuk pendanaan sementara ini memang sudah ditetapkan di APBDes, selain itu juga telah dibentuk Satgas Covid Desa yang dibiayai dari APBDes tahun 2021," terang Plh. Bupati Trenggalek.

Plh Bupati juga mengaku bahwa diberlakukannya PPKM Mikro di wilayah Kabupaten Trenggalek cukup berdampak pada tren menurun jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Menurut Joko Irianto, berdasarkan zonasi wilayah per RT, wilayah dengan zona hijau mengalami peningkatan dari sebelumnya 4.360 RT (96,55%) bertambah menjadi 4.414 RT (97,74%).

Baca Juga : 31 Tahun Beroperasi, Industri Pengolahan Limbah B3 di Jombang Ditutup Paksa

Sedang untuk wilayah zona kuning dari sebelumnya 154 RT (3,41%) berkurang menjadi 100 RT (2,21%) dan zona oranye dari sebelumnya 1 RT (0,02%) bertambah menjadi 2 RT (0,04%).

Sementara untuk wilayah dengan zona merah dari sebelumnya 1 RT (0,02%) untuk saat ini sudah tidak ada atau nol persen.

"Saat ini trennya sudah terjadi penurunan, baik itu di tingkat kasus positif maupun di tingkat kematian,” pungkas Plh. Bupati Trenggalek Joko Irianto.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ganez Radisa Yuniansyah

Editor

Sri Kurnia Mahiruni