free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Umat Katolik Sambut Paskah di Masa Pandemi, Aturan Vatikan Tetap Patuhi Prokes

Penulis : Franzeska Anisa Timur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Feb - 2021, 03:41

Placeholder
Gereja Katedral Malang - Paroki Santa Perawan Maria Dari Gunung Karmel Ijen (Foto: Internet)

INDONESIATIMES – Rabu Abu bagi umat katolik merupakan hari pertama masa Pra-Paskah dalam liturgi tahun gereja. Rabu Abu ditandai dengan penerimaan abu di dahi sebagai simbol tanda pertobatan.

Pada tahun ini Rabu Abu jatuh di tanggal 17/2/2021 dan berakhir pada Sabtu (3/4/2021), dan hari ini menjadi hari pertama bagi umat Nasrani berpuasa dan pantang sebelum menyambut masa Paskah.

Baca Juga : Banyuwangi Festival Kembali Digelar, Bakal Suguhkan Atraksi Langsung dan Virtual

Rabu Abu kali ini berbeda dari tahun sebelumnya, mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19, aturan Rabu Abu menjadi sedikit berbeda. Vatikan telah merilis panduan Rabu Abu 2021 dan aturan puasa dan pantang selama masa pandemi.

Dalam panduan tersebut menyebutkan bahwa para Imam agar membersihkan tangan, mengenakan masker, serta membagikan abu pada umat yang datang menghampiri. Atau pun jika perlu Imam mendatangi umat yang berdiri di tempat mereka masing-masing.

“Imam mengambil abu, dan memercikkannya di kepala masing-masing (umat) tanpa mengatakan apa-apa,” tulis catatan tersebut.

Dikutip dari laman Komisi Kateketik Konferensi Wali Gereja Indonesia (Komkat KWI), Fransiskus Emanuel da Santo, selaku Sekretaris mengatakan bahwa masa pertobatan akan diisi dengan puasa, pantang, matiraga, doa, dan amal kasih yang akan berlangsung 40 hari mejelang Paskah.

“Masa pertobatan akan berlangsung selama 40 hari menjelang Paskah, dan umat dapat mengisinya dengan puasa, pantang, matiraga, doa, dan amal kasih,” ujar Sekretaris Komkat KWI tersebut.

Baca Juga : Sebelum Terbit Perda Baru, Bupati Salwa Akui Banyak Toko Modern Langgar Aturan Pendirian

Dengan berpuasa, pantang, juga matiraga, umat diharapkan agar dapat belajar melepaskan diri dari keterikatan duniawi dan kencenderungan atas keinginan manusiawi yang tidak teratur dan sejalan dengan kehendak Tuhan.

Kemudian umat dapat meyesuaikan diri dan menjalani hidup sesuai dengan kehendak Tuhan dan dapat bersatu dengan Tuhan dan juga sesama.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Franzeska Anisa Timur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni