free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Cair Hari ini, Pemkot Malang Gelontor Anggaran Rp 2,13 Miliar Untuk Atasi Covid-19 di Seluruh RT

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Pipit Anggraeni

17 - Feb - 2021, 21:44

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji. (Foto: Humas Pemkot Malang for MalangTIMES)..

MALANGTIMES - Kabar baik bagi seluruh RT di Kota Malang. Pasalnya, dana senilai Rp 2,13 Miliar guna penanganan Covid-19 tingkat wilayah tersebut cairi hari ini, (Rabu, 17/2/2021).

Ya, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memang mempersiapkan pendanaan guna menunjang sarana prasaran penguatan wilayah dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga : Sosialisasikan Vaksinasi Tahap Ke-2, Plh Bupati Trenggalek Ajak ASN Jadi Pelopor 

 

"Hari ini cair, sekitar Rp 2 Miliar sekian. Saya minta segera ditindaklanjuti," ujar Wali Kota Malang Sutiaji.

Nantinya, dari dana tersebut akan diserahkan ke 4.273 RT di Kota Malang. Besaran insentif untuk tiap RT yang akan diberikan senilai Rp 500 ribu. Penggunaannya, kata Sutiaji, nanti diserahkan kepada masing-masing wilayah.

"Nanti penggunaannya sesuai kebutuhan (untuk tiap RT), dan ada pertanggungjawabannya masing-masing," jelasnya.

Sebagai informasi, pembiayaan itu telah diatur pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 3 tahun 2021. Dalam InMendagri tersebut tertulis bahwa kebutuhan pembiayaan dalam pelaksanaan Posko tingkat desa dan kelurahan dibebankan pada anggaran masing-masing unsur Pemerintah sesuai dengan pokok kebutuhan.

Yang mana, berkaitan dengan kebutuhan di tingkat desa dibebankan pada dana desa dan dapat didukung dari sumber pendapatan desa lainnya melalui APBDes. Sedangkan kebutuhan di tingkat kelurahan dibebankan pada APBD kabupaten atau kota.

Baca Juga : Angka Kesembuhan dan Kematian Covid-19 di Blitar Sama-sama Tinggi 

 

Sebelumnya, berkaitan dengan insentif di setiap RT ini, dikatakan Sutiaji, sebelumnya pengalokasian dana itu diusulkan ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Hal itu, mengenai apakah dana Belanja Tak Terduga (BTT) bisa digunakan untuk hibah atau pembiayaan kebutuhan ke RT, dan hari ini, dana itu telah bisa dicairkan.

"Iya, diambilkan dari BTT," tandasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Pipit Anggraeni