SUMENEPTIMES - Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) yang menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) bupati hingga akhir Februari 2021.
Penetapan Plh bupati tersebut dilakukan karena bupati periode 2016-2021 sudah habis masa jabatannya pada Rabu 17 Februari 2021. Namun, calon terpilih dalam Pilkada 2020 baru akan dilantik akhir bulan ini.
Baca Juga : Masa Jabatan Habis, Gubernur Tunjuk Sekda Sebagai Plh Bupati Trenggalek
"Saya secara formal akan pulang ke Baraji. Karena hari ini, 17 Februari, masa jabatan saya sebagai Bupati Sumenep berakhir. Sementara sampai masa pelantikan bupati terpilih, roda pemerintahan diserahkan kepada Plh Bupati, yakni Sekda," ungkap Bupati Sumenep A. Busyro Karim, Rabu (17/2/2021).
Serah terima jabatan Bupati Sumenep A. Busyro Karim kepada Plh Bupati Edy Rasiyadi, dilakukan di ruang VIP rumah dinas bupati setempat pada Rabu (17/2/2021).
Usai serah terima jabatan tersebut, Busyro bersama sang istri Nurfitriana langsung meninggalkan rumah dinas dan kembali ke kediaman pribadinya di Pondok Pesantren Al Karimiya, Desa Baraji, Kecamatan Gapura.
"Saya sudah siap-siap kembali ke rumah saya sendiri untuk kembali mengurus pondok pesantren," ucap Bupati dua periode tersebut.
Pihaknya berpesan, siapapun bupati pengganti dirinya nanti, semua pihak diharapkan bisa membantu dan bersinergi dengan niatan untuk terus memajukan Sumenep.
Baca Juga : Angka Kesembuhan dan Kematian Covid-19 di Blitar Sama-sama Tinggi
"Baik dari OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, atau siapapun bisa mendukung memajukan Sumenep sesuai posisi dan porsinya. Yang penting ada komitmen dan keikhlasan," harap Busyro.
Terakhir Busyro mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyukseskan visi super mantap dan 6 misi unggulannya selama 5 tahun dirinya memimpin Sumenep.
"Terima kasih dan saya juga mohon maaf apabila ada kekurangan dan kekhilafan dari saya maupun dari Ibu (Nurfitriana, red)," tukasnya.