KEDIRITIMES - Pelantikan Kepala Daerah di Jawa Timur (Jatim) terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, yang seharusnya dilakukan hari ini, Rabu 17 Februari 2021 diundur.
Pasalnya, dari 17 daerah yang sebelumnya melakukan pemilihan kepala daerah, ada 3 daerah yang masih dalam proses gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga : Pondok Pesantren Al Hidayah Kota Batu Buka Pendaftaran Siswa Baru
Dengan demikian, saat ini sebagai Pelaksana Harian (Plh) diisi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Dede Sujana.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Anwar Ansori menjelaskan, mengenai pelantikan KPU Kabupaten hanya sekadar menetapkan pasangan calon (Paslon) terpiih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kediri 2020.
"KPU Kabupaten Kediri selesai sampai penetapan. Pengusulan Bupati terpilih KPU sebatas menyampaikan SK penetapan," tegasnya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Bupati Kediri periode 2016 - 2021, Haryanti Sutrisno resmi mengakhiri masa jabatannya pada Selasa (16/2/2021) kemarin. Haryanti beserta Wakil Bupati Masykuri berpamitan kepala seluruh Fokopimda di Gedung Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG).
Baca Juga : Indikator Penarikan CSR Belum Ada, DPRD Kota Mojokerto Cari Regulasi Sampai ke Trenggalek
“Kami berdua mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat dan semua pihak atas kerjasama dan dukungannya selama ini. Kami mohon pamit, mohon doa agar kita semua selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT,” kata Haryanti.