free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hiburan, Seni dan Budaya

7 Bioskop di Kota Malang Boleh Beroperasi lagi, Berikut Daftarnya

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

16 - Feb - 2021, 04:23

Placeholder
Salah satu penerapan protokol kesehatan kepada pengunjung saat akan memasuki studio di salah satu bioskop di Kota Malang. (Foto: Istimewa) 

MALANGTIMES - Sebanyak tujuh bioskop di Kota Malang telah lolos verifikasi protokol kesehatan oleh Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kota Malang. Hal itu membuat semua bioskop dapat buka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. 

Kepala Satpol PP Kota Malang Priyadi mengatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan verifikasi protokol kesehatan terhadap tiga bioskop. Dan untuk hari ini ditambah lagi empat bioskop di Kota Malang yang telah lolos verifikasi protokol kesehatan. 

"Sudah selesai semua diverifikasi Satpol PP. Ada empat bioskop yang terverifikasi hari ini. Berarti sudah diverifikasi semuanya. Total ada tujuh bioskop yang sudah diverifikasi," ujarnya saat dihubungi oleh pewarta, Senin (15/2/2021). 

Tujuh bisokop yang telah lolos verifikasi dan diperbolehkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat yakni Movimax Sarinah, Movimax Dinoyo, Mandala 21 Malang Plaza, Cinepolis Malang Town Square, Transmart MX Mall XXI, Cinema XXI Cyber Mall dan Mall Araya XXI. 

Pejabat berkacamata tersebut menuturkan bahwa telah melakukan verifikasi protokol kesehatan di setiap bioskop secara ketat. "Yang ditinjau prokesnya. Mulai dari tempat cuci tangan, pintu masuk ada hand sanitizer, thermogun, tempat duduk 50 persen, lalu juga diberikan edukasi," ujarnya. 

Lanjut Priyadi, bahwa untuk mulai buka dan beroperasinya masing-masing bioskop diserahkan sepenuhnya kepada pihak pengelola bioskop. Yang paling terpenting yakni menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. 

"Bukanya terserah dari mereka. Pemerintah sudah nyatakan boleh buka. Saat ini buka juga nggak papa yang penting sudah memenuhi prokes," jelasnya. 

Sementara itu, meskipun telah dibebaskan untuk mulai buka beroperasi kembali, namun kata Priyadi untuk jam tutup bioskop tetap mengikuti jam tutup Mal dan Pusat Perbelanjaan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro. 

"Untuk jam buka memang terserah pihak pengelola. Ya mungkin seperti disesuaikan dengan jam operasional Mal nya. Tapi untuk saat ini PPKM Mikro, jam tutup operasional jam 9 malam," tandasnya. 

Sebagai informasi, bahwa bioskop-bioskip di Kota Malang sempat ditutup seluruhnya karena dikhawatirkan menjadi klaster penyebaran Covid-19. Terlebih lagi beberapa bulan lalu, Kota Malang sempat menjadi zona merah Covid-19.


Topik

Hiburan, Seni dan Budaya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya