free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mahfud MD Tanggapi JK, Laporan Sang Putri terhadap Eks Politikus Demokrat Ikut Diungkap

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

15 - Feb - 2021, 19:30

Placeholder
Mahfud MD (Foto: Oposisi Cerdas)

INDONESIATIMES - Menko Polhukam Mahfud MD merespons pernyataan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) yang mempertanyakan cara agar kritikan masyarakat terhadap pemerintah tanpa harus dipanggil polisi. Menanggapi hal itu, Mahfud menilai hal tersebut sebagai bentuk ekspresi dilema.  

Mahfud mengungkapkan pendapatnya melalui akun Twitter-nya @mohmahfudmd Senin (15/2/2021). "Pertanyaan Pak JK tentang 'Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi' harus dipahami sebagai pertanyaan biasa yang dihadapi Pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi Wapres sekalipun. Sejak dulu jika ada orang mengritik sering ada yang melaporkan ke polisi dan polisi wajib merespons," kata Mahfud.  

Baca Juga : Kiai Cabuli 6 Santri, Pernah Aksinya Dilakukan saat Korban Tahajud

Menteri asal Pamekasan, Madura, ini menilai pernyataan JK tak bermaksud menuding ke zaman pemerintahan sekarang. Ia justru menilai  hal seperti ini sudah terjadi sejak dulu di era presiden-presiden sebelumnya.  

Mahfud lantas mencontohkan kasus ujaran kebencian Saracen. "Jadi, Pak JK tak bermaksud menuding, zaman pemerintah sekarang ini kalau mengritik dipanggil polisi. Tapi itu terjadi sejak dulu karena selalu ada yang melapor ke polisi. Faktanya sejak Pak JK masih jadi Wapres periode I juga ada kasus Saracen dan Muslim Cyber Army. Ada juga akun Piyungan," tulis Mahfud.

Lebih lanjut, pria 63 tahun itu justru menyinggung kasus putri JK yang sempat melaporkan mantan politikus Partai Demokrat  Ferdinand Hutahaean terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Mahfud lantas menilai laporan itu sebagai laporan antarsesama warga negara.  

"Apalagi baru-baru ini juga keluarga Pak JK melaporkan Ferdinand Hutahaean, Rusli Kamri, dan cawalkot Makassar ke polisi karena dugaan tudingan main politiknya Pak JK. Laporan-laporan ke Polisi itu dilakukan oleh warga negara terhadap warga negara. Jadi pernyataan Pak JK adalah ekspresi dilema kita," sambungnya.

Seperti diketahui, JK sebelumnya merespons permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar masyarakat lebib aktif mengkritik. Dalam pernyataannya, JK juga menyelipkan sebuah pertanyaan.  

Baca Juga : Marzuki Alie Ungkap SBY Pernah Sebut Megawati Kecolongan 2 Kali, Apa Maksudnya?

"Walaupun dikritik berbagai-bagai beberapa hari lalu, Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi seperti yang dikeluhkan oleh Pak Kwik atau siapa saja. Tentu itu menjadi bagian daripada upaya kita semua," kata JK dalam diskusi virtual di kanal PKSTVRI.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy