free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Chiller Jadi Kendala Kesiapan Klinik Kesehatan di Kabupaten Malang sebagai Vaksinator

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Feb - 2021, 02:45

Placeholder
Vaksin Covid-19 saat tiba di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malang pada beberapa waktu lalu. (Foto: istimewa)

MALANGTIMES - Cold storage atau tempat penyimpanan untuk vaksin Covid-19 dikabarkan menjadi kendala para klinik kesehatan, saat diminta untuk terlibat sebagai vaksinator Covid-19.

Hal itu diutarakan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo, saat dikonfirmasi oleh media online ini pada kesempatan beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Tahap Pertama, Sekitar 600 Orang di Kabupaten Malang Batal Menerima Vaksin Covid-19

”Mereka (klinik kesehatan) kita pastikan apakah memang siap atau tidak, tapi yang terang mereka yang tidak siap itu karena tidak memiliki cold storage, rantai dinginnya, atau penyimpanan (vaksin Covid-19) di masing-masing fasilitas kesehatan (faskes),” ungkapnya.

Lantaran kendala itulah, yang membuat rencana dari Dinkes Kabupaten Malang untuk melibatkan klinik sebagai vaksinator demi percepatan herd immunity atau kekebalan kelompok di Kabupaten Malang, terkendala.

”Harus dipastikan dulu, jadi harus ada cold storage. Ini bukan freezer, tapi adalah kulkas biasa, jadi semacam Chiller (mesin pendingin),” jelasnya.

Menurut pria berkaca mata ini, keberadaan mesin pendingin tersebut menjadi salah satu syarat utama bagi klinik kesehatan, saat mengajukan diri sebagai vaksinator Covid-19. Sebab, agar tidak rusak, vaksin Covid-19 jenis sinovac asal negara Cina ini, memang harus disimpan dalam suhu dingin.

”Jadi vaksin Covid-19 harus disimpan pada suhu yang berkisar antara 2 sampai dengan 8 derajat celsius,” ucapnya.

Oleh karenanya, sampai dengan saat ini Arbani mengaku masih intens berkoordinasi dengan beberapa klinik dan fasilitas kesehatan di Kabupaten Malang, untuk mempersiapkan pelibatan dalam vaksinator Covid-19 tersebut.

”Kami (Dinkes Kabupaten Malang) masih melakukan supervisi kepada beberapa klinik kesehatan yang ada di Kabupaten Malang,” imbuhnya.

Baca Juga : Cegah Covid-19, 8 Persen Dana Desa Bisa Dialokasikan untuk PPKM Mikro

Meski mengupayakan agar klinik bisa terlibat dalam percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Malang, namun Arbani tidak akan memaksa jika memang pihak klinik tidak bersedia menjadi vaksinator lantaran fasilitas penunjang yang kurang memadai.

”Kalau mereka (klinik kesehatan) tidak siap, ya kami tidak akan memaksakan mereka untuk jadi vaksinator,” terang Arbani.

Jika memang terpaksa tidak ada klinik kesehatan yang mengajukan untuk menjadi vaksinator, Arbani tetap optimis tahapan vaksinasi di Kabupaten Malang tetap akan terealisasi. Sebab, saat ini sedikitnya sudah ada 58 faskes yang telah ditunjuk dan melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Malang.

”Ya mau tida mau kita upayakan dari puskesmas dan rumah sakit. Sementara, masih ada 58 (faskes) yang sampai dengan saat ini masih menjadi vaksinator,” pungkasnya.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni