BLITARTIMES- Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blitar menjalani vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngudi Waluyo Wlingi, Sabtu (13/2/2021).
Kapolres Blitar, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Ketua TP PKK Kabupaten Blitar serta perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menerima vaksin Sinovac kedua, setelah dua pekan lalu menerima suntikan yang pertama.
Baca Juga : Bupati Sanusi Pastikan Tidak Ada Zona Merah Covid-19, Saat PPKM Mikro Berlangsung
“Vaksinasi kedua berjalan lancar. Ini dosis kedua kami menerima vaksinasi,” ungkap Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela.
Mewakili jajaran Forkopimda, di kesempatan ini Leonard mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut berpartisipasi mensukseskan program vaksinasi. Caranya yakni dengan mengikuti jadwal pencanangan penyuntikan yang sudah ditentukan oleh pihak medis di setiap wilayah.
Jajaran Forkopimda juga meminta kepada masyarakat untuk tidak takut divaksin karena vaksin Sinovac telah terbukti keamanannya.
“Keamanan ini sudah dibuktikan dengan pemberian dosis kedua, sehingga dipastikan vaksin Sinovac ini benar-benar aman. Kami juga berpesan agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Terus pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan hindari kerumunan serta batasi mobilitas,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemberian vaksin tahap kedua juga dilakukan Pemkab Blitar untuk para tenaga kesehatan (nakes). Vaksin kedua untuk nakes diberikan melalui fasilitas kesehatan, puskesmas dan rumah sakit.
“Saat ini sudah dimulai pemberian vaksin dosis kedua kepada para nakes. Teknis pemberiannya sama, di dosis kedua ini diberikan melalui masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan. Sasarannya di puskesmas dan rumah sakit,” terang Krisna.
Dikatakannya, data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat jumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Blitar yang mendapatkan vaksin baik untuk dosis pertama maupun dosis kedua berjumlah 2.854 nakes. Sedangkan untuk nakes yang tidak bisa divaksin berjumlah 100 orang.
Baca Juga : Rakor PPKM Mikro, Forkopimda Kota Malang Sepakati Teknis Pembentukan Posko KTS
“Tidak semua nakes dapat disuntik vaksin. Hal ini karena ada nakes yang diketahui komorbid atau memiliki penyakit penyerta, penyintas Covid-19, hingga hamil dan menyusui sehingga tidak dapat disuntik vaksin,” terangnya.
Lebih dalam Krisna menyampaikan, hingga saat ini Pemkab Blitar belum menemui kendala terkait pemberian vaksin. Adapun satu-satunya kendala yang dihadapi yakni adanya gangguan server saat mengunggah data nakes yang telah selesai mendapat vaksin. Sehingga capaian vaksinasi masih mencapai 85,2 persen.
Seluruh nakes sebenarnya telah kita daftarkan untuk mendapatkan vaksin. Nakes yang didaftarkan termasuk mereka yang bekerja di dokter praktik maupun klinik - klinik. Tetapi kalau pun belum mendapat jadwal kemungkinan akan diikutkan pada tahap berikutnya nanti," tuntasnya.