MALANGTIMES - Bupati Malang Sanusi mengkonfirmasi jika sampai dengan saat ini, wilayah Kabupaten Malang tidak ada yang berstatus zona merah Covid-19 saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kabupaten Malang tahap awal berlangsung.
”Sampai saat ini tidak ada zona merah di Kabupaten Malang, mayoritas sudah zona hijau meskipun sebagian di antaranya masih ada yang zona kuning,” ucap Sanusi saat ditemui awak media di sela agenda pemasangan tanda bendera zonasi Covid-19 yang diperuntukkan saat PPKM skala mikro, Sabtu (13/2/2021).
Baca Juga : Rakor PPKM Mikro, Forkopimda Kota Malang Sepakati Teknis Pembentukan Posko KTS
Sekedar informasi, dalam agenda pemasangan tanda bendera zona Covid-19 saat PPKM berskala mikro kali ini, secara simbolis jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang menyerahkan bendera sesuai zonasi di 3 kecamatan. Yakni di Kecamatan Kepanjen, Gondanglegi, dan Lawang.
”Bendera sesuai zona wilayah Covid-19 ini, akan dipasang mulai dari tingkat RT (Rukun Tetangga) yang ada di tiap desa pada masing-masing Kecamatan selama PPKM mikro diterapkan. Jadi dipasang hingga 22 Februari (2021),” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Suwadji, menuturkan jika penyerahan bendera secara simbolis yang dilakukan di 3 kecamatan pada hari ini, semuanya masuk dalam zona kuning Covid-19.
”Dari data hingga pukul 15.00 WIB tadi, Kabupaten Malang didominasi zona hijau, tidak ada yang merah. Sedangkan pada 3 kecamatan tadi (Lawang, Kepanjen, dan Gondanglegi) status zona-nya kuning semua,” ulasnya.
Untuk diketahui, zonasi pada tingkat kecamatan tersebut bukan berarti berlaku di semua RT yang ada di kecamatan. Seperti misalnya di Kecamatan Kepanjen, meskipun berstatus zona kuning, namun tidak semua RT maupun RW yang ada di tingkat desa di Kecamatan Kepanjen berstatus zona kuning semua.
Baca Juga : Resmi Dilantik, Pengurus PWI Malang Raya 2021-2024 Bakal Hidupkan Sekolah Jurnalistik Indonesia
Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, jumlah kelurahan di Kecamatan Kepanjen ada 4. Kemudian jumlah desa ada 14, 77 Rukun Warga (RW), dan 464 RT.
”Dari jumlah desa yang ada di Kepanjen, hanya 9 yang masuk zona kuning dan akan kita pasangi bendera. Sedangkan 9 desa dan kelurahan lainnya masuk zona hijau semua,” tukas Camat Kepanjen Abai Saleh.