SURABAYATIMES - Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) dan perusahaan pergadaian, PT Pegadaian (Persero), berkolaborasi melakukan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero) Damar Latri Setiawan dengan Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi, Kamis (11/2) malam.
Menurut Damar, kolaborasi antara Pegadaian dengan Kadin dilakukan untuk membantu program pemerintah guna mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan membuat pelaku UMKM cepat naik kelas. Adapun fokus penyediaan layanan dari produk-produk pegadaian meliputi Tabungan Emas, Kreasi, Amanah, Arrum Haji, Arrum Safar dan Mulia yang bisa dimanfaatkan bagi para anggota Kadin yang menjadi agen.
“Seperti kita ketahui, jaringan keanggotaan Kadin DKI Jakarta yang berfokus pada UMKM sangat luas. Kami yakin kerja sama ini bisa memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, terutama untuk membantu menambah pendapatan para pelaku UMKM yang menjadi agen Pegadaian,” ujar Damar.
Sementara itu, Diana Dewi sangat mengapresiasi kerja sama yang dilakukan antara Kadin dengan Pegadaian. Diana berharap Pegadaian bisa membantu anggota Kadin, terutama pelaku UMKM untuk bisa memutar roda perekonomiannya yang sempat terhambat akibat pandemi.
Para anggota Kadin yang menjadi agen Pegadaian akan mendapatkan sosialisasi mengenai produk-produk Pegadaian dan pendampingan serta pembinaan tentang keagenan. Pegadaian juga akan memfasilitasi pengajuan kredit dan promosi yang sedang berlaku atas produk Pegadaian hingga pemberian fee (kompensasi) bagi anggota Kadin DKI Jakarta yang menjadi agen sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini tercatat lebih dari 800 perusahaan yang telah bersinergi dengan Pegadaian. Di antaranya BUMN, BUMD, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, dan instansi lainnya. Hal ini dilakukan untuk memperluas jangkauan pelayanan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.