free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Jombang Zona Merah, IDI Sebut Penanganan Covid-19 tidak Terukur

Penulis : Adi Rosul - Editor : A Yahya

11 - Feb - 2021, 02:59

Placeholder
Ketua IDI Jombang dr Achmad Iskandar Dzulqornain saat diwawancarai wartawan. (Foto : Adi Rosul / JombangTIMES)

JOMBANGTIMES - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jombang menilai penanganan covid-19 di Kabupaten Jombang masih lemah. Itu terbukti dari kondisi kota santri yang saat ini masuk dalam zona merah atau berisiko tinggi.

Berdasarkan update data covid-19 Pemprov Jatim hari ini, wilayah Kabupaten Jombang menjadi salah satunya daerah yang masuk dalam zona merah penyebaran covid-19. Di mana terdapat 3.703 pasien positif, 3.269 pasien sembuh dan 351 dinyatakan meninggal dunia akibat covid-19. Data tersebut merupakan jumlah kumulatif yang tercatat dari situs resmi Pemprov Jatim.

Baca Juga : Banjir Jombang Hari ke-7, Debit Air Kembali Meningkat di 4 Desa

Ketua IDI Jombang dr Achmad Iskandar Dzulqornain menyebut, ada sejumlah faktor yang memungkinkan menjadi penyebab Jombang kembali ke zona merah. Seperti lemahnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), penegakan prokes hingga penanganan covid-19 oleh pemerintah daerah yang tidak terukur.

"Kenapa kok merah. Saya kira agak mudah dilihat dari aspek perilaku masyarakat dan pihak yang bertanggung jawab menegakkan aturan main. Jadi kalau dari masyarakat 3M belum optimal dilakukan. Dari sisi aturan juga, di lapangan aturan mainnya belum semua ditegakkan," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/02).

Lebih jelas ia menerangkan, penanganan covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah daerah selama ini tidak terukur. Sebagaimana pedoman dari organisasi kesehatan dunia (WHO) menyebut, Tracing, Testing dan Treatment (3T) merupakan upaya untuk mencegah adanya penularan covid-19.

Menurut standar WHO, tracing dilakukan terhadap 30 orang yang kontak erat terhadap 1 pasien positif covid-19. Sedangkan untuk Testing, lanjut Iskandar, banyak yang potensial positif tidak dilakukan tes swab. Kemudian kualitas isolasi mandiri juga harus diawasi dengan ketat.

"Saya kira terkait dengan itu, jumlah testing masih jauh dari kapasitas. Kemudian tracing harus dilakukan ke 30 orang kontak erat dari satu pasien covid-19. Nah itu tanyakan ke Dinkes Jombang, saya yakin gak dilakukan. Ya saya kira kalau kita objektif, upaya-upaya yang dilakukan maupun respon masyarakat masih sangat kurang dan perlu diperbaiki," kata Iskandar.

Baca Juga : Gelar Event dan Resepsi Pernikahan di Kota Malang Kini Kembali Dilonggarkan

Sementara, Bupati Jombang Mundjidah Wahab tidak menampik wilayahnya kembali menjadi zona merah penyebaran covid-19. Ia mengatakan, akan melakukan upaya menurunkan angka penularan covid-19 agar keluar dari zona merah.

"Ya kita memang di zona merah, dan oleh Gubernur Jatim telah ditetapkan menjadi daerah yang melaksanakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro," ungkapnya.

Untuk diketahui, PPKM mikro dilakukan oleh Pemkab Jombang di 5 desa dan 2 kelurahan. Yaitu Desa Sengon, Candimulyo, Kepatihan dan Desa Plandi yang berada di Kecamatan Jombang, serta Desa Rejoagung di Kecamatan Ploso. Kemudian Kelurahan Jombang dan Kelurahan Kepanjen di Kecamatan Jombang. "Tujuh desa itu yang memang kasusnya (penyebaran covid-19, red) paling tinggi," terang Kadinkes Jombang drg Subandriya. (*)


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

A Yahya