INDONESIATIMES – Kabar mengejutkan hadir dari dunia musik tanah air, penyanyi dangdut Muhammad Ridho Irama, atau yang biasa dikenal Ridho Rhoma Kembali terjerat kasus narkoba untuk yang kedua kalinya, setelah pernah tertangkap pada tahun 2017 silam.
Ridho Rhoma ditangkap Satres Narkoba Polres Pelabuhan Jakarta Utara bersama kedua rekannya, di salah satu apartemen Kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (4/2/2021) lalu.
Baca Juga : Kecelakaan di Mayjen Panjaitan, Satu Mobil Brio Sasar Rumah Warga, Mobil Box Terguling
“Kami mengamankan RR di salah satu apartemen Kawasan Jakarta selatan, pada 4 Februari lalu. Di dalam apartemen ada 3 orang, pria semua,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021) kemarin.
Pada saat penggrebekan polisi menemukan 3 butir ekstasi yang disembunyikan di kantong celana Ridho Rhoma.
“Saat penggeledahan kami temukan 3 butir ekstasi di kantong celananya,” ungkap Kabid Humas.
Dari kasus tersebut Ridho Rhoma mengaku menyesal kembali tersandung kasus narkoba untuk kedua kali. Ia meminta maaf kepada keluarga dan para penggemarnya.
“Ingin saya sampaikan permohonan maaf atas kegagalan dalam berjuang melawan adiksi saya. Saya juga meminta maaf kepada kedua orang tua, papa, mama, dan kepada penggemar,” tutur Ridho.
Ridho Rhoma kembali menggunakan narkoba sejak awal dirinya bebas pada Januari 2020 tahun lalu. Dia menggunakan narkotika tersebut saat dirinya berada di Pulau Bali.
Antara fakta atau tidak, bahwa narkoba sangat susah dilepaskan para penggunanya apabila sudah terjerumus di dalam lingkaran setan tersebut, sama halnya yang dialami Ridho Rhoma. Berikut juga beberapa rangkuman artis yang pernah terjerat kasus penyalagunaan narkotika sampai dua kali.
1. Roy Marten
Siapa yang tidak mengenali aktor senior yang satu ini, Roy Marten. Ya Roy Marten sempat berurusan dengan polisi atas kepemilikan narkoba pada tahun 2006, dengan barang bukti berupa sabu seberat 3 gram. Kemudian Roy dibebaskan pada Oktober 2006. Tak jera, setahun kemudian Roy Marten ditangkap polisi dikarenakan menggunakan sabu-sabu dan akhirnya harus mendekam dipenjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 10 juta.
2. Reza Artamevia
Baca Juga : PPKM Mikro Tak Diberlakukan di RT/RW Kota Batu, Ini Kata Wali Kota Dewanti
Artis senior yang satu ini juga pernah tertangkap kasus penyalahgunaan narkoba pada 2016 silam. Kemudian Reza Kembali ditangkap untuk yang kedua kalinya pada 4 September 2020. Dalam kasus tersebut Reza terbukti membawa sabu-sabu seberat 0,78 gram di dalam tasnya. Pada saat tes urine dilakukan hasilnya positif mengandung metamfetamine.
3. Sheila Marcia
Artis Sheila Marcia juga pernah terjerat kasus yang sama dan ikut merasakan dinginnya jeruji besi. Pelantun lagu Damai Bersamamu pertama kali ditangkap pihak kepolisian pada 2008 lalu. Kemudian setahun berselang, Sheila Kembali ditangkap pihak yang berwajib dengan kasus yang serupa, sama halnya seperti Ridho Rhoma.
4. Tio Pakusadewo
Aktor Tio Pakusadewo juga mengalami hal sama, diketahui dirinya sudah dua kali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. Pada penangkapan pertama 2017 lalu, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram. Kemudian Tio diputuskan untuk menjalani rehabilitas.
Sayangnya, pada April 2020, Tio Pakusadewo kembali ditangkap pihak kepolisian dengan barang bukti ganja seberat 18 gram, beserta alat hisap atau bong. Dirinya divonis hukuman penjara satu tahun.
5. Revaldo
Bintang film 30 Hari Mencari Cinta dan sinetron Ada Apa Dengan Cinta ini juga pernah terjerat masalah narkoba hingga dua kali. Revaldo tertangkap pada 2007 dan 2010 silam. Kasus yang dialaminya membuat Revaldo harus mendekam dipenjara selama 7 tahun lamanya.