MALANGTIMES - Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2021 segera berlaku. Gapeka merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan Kereta Api (KA) yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif menjelaskan, pemberlakuan Gapeka 2021 ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan No KP 1385 Tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021 dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian pada Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021.
Baca Juga : Disetujui BPOM, ini Syarat Lansia Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac
Gapeka 2021 yang akan berlaku pada 10 Februari 2021 ini, akan memangkas lama perjalan kereta api menjadi lebih efisien. Dicontohkannya, jika kereta api Malabar relasi Stasiun Malang menuju Stasiun Bandung sebelumnya ditempuh dengan waktu 16 jam 16 menit. Namun dengan pemberlakuan Gapeka 2021 ini, terdapat pemangkasan 2 jam 30 menit, dimana waktu tempuh menjadi 13 jam 46 menit.
Sehingga dengan pemberlakuan Gapeka itu, juga berimbas beberapa perjalanan kereta juga mengalami perubahan jadwal keberangkatan. Diantaranya, perubahan jadwal keberangkatan pada Gapeka 2021 di Stasiun Malang. KA Jayabaya relasi Malang - Surabaya Gubeng - Surabaya Pasarturi - Semarang - Pasarsenen yang semula 11.55 WIB, mulai 10 Februari 2021 berubah keberangkatannya menjadi 11.50 WIB atau maju 5 menit.
"Penetapan Gapeka 2021 ini untuk menggantikan Gapeka 2019 yang sebelumnya digunakan oleh KAI,” ujar Luqman.
Lebih lanjut dijelaskannya, jika perubahan Gapeka 2019 ke Gapeka 2021 tersebut dilatarbelakangi beberapa faktor. Beberapa jalur lintas kereta jarak jauh yang sebelumnya tunggal, pada Gapeka 2021 berubah menjadi jalur ganda. Jalur tersebut diantaranya berada dikawasan jalur lintas Mojokerto-Jombang dan jalur lintas Tambak-Kebumen-Butuh.
Selain itu, juga terdapat peningkatan kecepatan kereta dibeberapa lintas Daop 8 Surabaya. Diantaranya seperti di Wonokromo - Mojokerto mencapai 105 km/jam dari sebelumnya 100 km/jam, lintas Bangil - Malang Kota Lama mencapai 70 km/jam dari sebelumnya 60 km/jam, lintas Malang Kota Lama - Wlingi mencapai 80 km/jam dari sebelumnya 60km/jam, dan lintas Sidoarjo - Tarik mencapai 80km/jam dari sebelumnya 60 km/jam.
"Dengan pemberlakuan Gapeka 2021 ini, maka waktu tempuh perjalanan KA penumpang dan KA barang otomatis menjadi lebih singkat," ujar Luqman.
Baca Juga : Kreatif! Ubah Roti Menjadi Tas Hingga Hiasan Kepala, Kalau Lapar Bisa Dimakan Nggak Ya?
Dalam pemberlakuan Gapeka 2021, jumlah perjalanan KA Penumpang di Daop 8 Surabaya yang diakomodasi naik 1,5 persen dibandingkan dengan tahun 2019. Pada Gapeka 2021, terdapat 132 perjalanan kereta api, selisih dua dari Gapeka 2019 yang hanya 130 perjalanan KA.
Bukan hanya itu, pemberlakuan Gapeka 2021 ini, juga terdapat perubahan relasi atau rute yang jauh lebih panjang pada beberapa merata api yang berada diwilayah Daop 8 Surabaya. Seperi halnya, Merata Api Mutiara, dimana sebelumnya relasi Surabaya Gubeng - Ketapang, kini menjadi Yogyakarta - Surabaya Gubeng - Ketapang pp.
Untuk itu, masyarakat yang akan berpergian menggunakan kereta pada tanggal 10 Februari 2021 ataupun sesudahnya, perlu melakukan penyesuaian jadwal baru. Masyarakat pun mulai saat ini sudah bisa mulai memesan tiket kereta baik melalui KAI Acces maupun pembelian secara online lainnya.
“Kami mengimbau kepada calon pelanggan kereta api dengan keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya untuk memperhatikan kembali jadwal yang tertera pada tiket. Tujuannya agar pelanggan tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2021,” pungkas Luqman.