free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Disetujui BPOM, ini Syarat Lansia Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Pipit Anggraeni

07 - Feb - 2021, 18:10

Placeholder
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Foto: Shutterstock/PalSand).

INDONESIATIMES - Setelah terus dilakukan uji klinis penggunaannya, vaksin Covid-19 Sinovac kini diizinkan untuk diberikan kepada lansia.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menyetujui vaksin COVID-19 buatan China, Sinovac Life Sciences Co Ltd untuk digunakan oleh lansia yang berusia di atas 60 tahun.

Baca Juga : FIFGROUP Terus Berkiprah, Dukung UMKM di Masa Pandemi Covid-19

"Betul BPOM telah memberikan persetujuan untuk lansia," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 BPOM, Dra Lucia Rizka Andalusia, dilansir dari berbagai sumber, Minggu (7/2/2021).

Namun, pelaksanaan pemberian vaksin terhadap lansia, dijelaskannya menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Akan tetapi, di tahap awal, tetap akan diprioritaskan kepada tenaga kesehatan (Nakes) yang berusia 60 tahun ke atas.

"Pengaturan jadwal pemberian (vaksin Covid-19 kepada lansia) merupakan kewenangan Kemkes," jelasnya.

Lantas seperti apa pengunannya? Dalam lampiran Pusat Informasi Obat Nasional (PIONAS) vaksin Sinovac oleh BPOM, untuk lansia usia 60 tahun atau lebih, vaksin akan disuntikkan ke dalam otot (intramuskular) sebanyak 0,5 mL dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari.

Kemudian, ada beberapa syarat yang harus dilaporkan kepada petugas kesehatan sebelum lansia melakukan vaksinasi. Di antaranya asalah sebagai berikut ini.

- Kesulitan untuk naik 10 anak tangga

- Penurunan aktivitas fisik (sering merasa kelelahan)

- memiliki 4 dari 11 penyakit (Hipertensi, diabetes, kanker (selain kanker kulit kecil), penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal)

- Mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100 sampai 200 meter

- Penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun.

Sebelumnya, lansia masuk dalam kategori non penerima vaksin. Sebab, usia awal yang dikonfirmasi mulai 19 hingga 59 tahun. Syarat lainnya penerima vaksin Covid-19 juga tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta, dan bukan ibu hamil.


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Pipit Anggraeni