MALANGTIMES - Berkurangnya mobilitas masyarakat Kabupaten Malang dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbanding lurus dengan angka kecelakaan yang menurun.
PPKM yang telah berjalan selama dua tahap tampaknya sedikit membantu kinerja Polri dalam menekan angka kecelakaan yang terjadi. Hal itu disebabkan karena kegiatan masyarakat yang berkurang.
Baca Juga : Butuh Anggaran Rp 380 Miliar, Ini Tanggapan Dinas PU SDA terkait SPAM di Malang Selatan
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Malang, AKP Ady Nugroho mengakui bahwa dengan adanya PPKM juga memengaruhi mobilitas masyarakat. “Artinya masyarakat juga lebih aware (sadar) terhadap kegiatan diluar rumah dan ini mereka lebih banyak membatasi dan cukup berbanding lurus dengan angka kecelakaan (yang menurun, red) juga,” kata Ady Nugroho kepada MalangTIMES, Sabtu (6/2/2021).
PPKM jilid kedua ini diketahui akan berakhir pada Senin (8/2/2021). Akan tetapi muncul isu bahwa akan ada pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) untuk terus menekan angka positif covid-19 di Kabupaten Malang.
Dalam hal ini, Ady menyebut bahwa semua jenis pembatasan kegiatan sifatnya tidak mengurangi jumlah mobilitas masyarakat secara signifikan. “Secara umum mobilitas masyarakat di PPKM jilid 2 ini menurun tapi tidak signifikan ya. Tetapi dari angka kecelakaan kan bisa dilihat, lebih menurun daripada dua tahun lalu, jadi tetap ada perubahan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, persentase penurunan kecelakaan di Kabupaten Malang pada Januari 2021 mencapai 40 hingga 50 persen dibandingkan dua tahun sebelumnya di bulan yang sama. Untuk Januari 2019 sendiri terdapat 60 kecelakaan, Januari 2020 terdapat 69 kecelakaan dan Januari 2021 hanya terjadi 34 kecelakaan dari semua jenis kendaraan bermotor.