free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tahun 2021, DPRD Kota Malang Minta Realisasi Mal Pelayanan Publik

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

06 - Feb - 2021, 21:37

Placeholder
Mal Ramayana yang bakal dijadikan sebagai Mal Pelayanan Publik Kota Malang. (Foto: Dok. JatimTIMES) 

MALANGTIMES - DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Malang meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera merealisasikan dan menjadikan pembangunan Mal Pelayanan Publik sebagai pembangunan prioritas di tahun 2021. 

"Mal Pelayanan Publik di Malang menurut kami harus menjadi prioritas pembangunan yang harus selesai di tahun 2021 sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan," ujar anggota Komis A DPRD Kota Malang Akhdiyat Syabril Ulum. 

Baca Juga : Viral Video Air Banjir Berwarna Merah Darah di Pekalongan

Politisi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) yang akrab disapa Ulum ini juga menuturkan, pihaknya mendesak agar pembangunan Mal Pelayanan Publik untuk segera direalisasikan karena memiliki banyak manfaat yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus berkas-berkas administrasi. 

"Proses perizinan di satu tempat yang strategis ini adalah terobosan baru dan merupakan pelayanan yang akan memudahkan masyarakat. Mulai dari mengurus SIM (surat izin mengemudi, red), KTP (kartu tanda penduduk, red), Paspor, Surat Nikah dan lain-lain," jelasnya. 

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang ini juga mengatakan, selain untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berkas administrasi, juga di beberapa daerah kabupaten dan kota lainnya telah menerapkan konsep Mal Pelayanan Publik. 

"Beberapa kabupaten dan kota telah menerapkan hal ini. Itulah mengapa Kota Malang harus mengejar ketertinggalan," ujarnya. 

Lebih lanjut, menurut Ulum bahwa selama ini masyarakat Kota Malang untuk melakukan pengurusan berkas-berkas administrasi harus melakukan perjalanan ke beberapa tempat instansi. 

"Itu akan memakan waktu, biaya dan pekerjaan yang lumayan banyak," katanya. 

Baca Juga : Damkar Kota Malang Evakuasi Ular Piton Sepanjang 2,5 Meter dan Ular Kopi di Rumah Warga

Sementara itu, anggaran pembangunan Mal Pelayanan Publik di Kota Malang sempat terganjal karena mengalami refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Malang. Anggaran yang awalnya Rp 7,8 miliar dipangkas menjadi Rp 2,5 miliar untuk pembangunan Mal Pelayanan Publik. 

Akhirnya untuk saat ini, dengan anggaran Rp 2,5 miliar dilakukan review design ulang yang disesuaikan dengan anggaran yang ada. Untuk penempatannya sendiri Mal Pelayanan Publik direncanakan akan diletakkan di lantai paling atas alun-alun Mal yang akan melayani sekitar 400 layanan jenis perizinan dan non perizinan. 

"Jangan sampai pemotongan anggaran ini membuat launching Mal Pelayanan Publik tertunda," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana