MALANGTIMES – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan terkait Merdeka Belajar Episode 7 bertajuk program Sekolah Penggerak. Melalui program Sekolah Penggerak ini, Nadiem menfokuskan pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik melalui enam profil pelajar Pancasila.
”Dengan dikeluarkan program ini, tentunya memiliki upaya untuk wujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, serta berkepribadian melalui terciptanya pelajar,” ungkap Nadiem dalam Peluncuran Merdeka Belajar Episode 7 secara virtual, Senin (1/2/2021).
Baca Juga : Kota Malang Segera Terapkan E-Tilang, Tahap Awal Tiga Titik
Program Sekolah Penggerak ini juga merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program ini berkolaborasi antara Kemdikbud dengan pemerintah daerah, di mana komitmen Pemda menjadi kunci utama.
Lokasi program Sekolah Penggerak ini ditujukan kepada seluruh 34 Provinsi dan 111 Kabupaten atau Kota yang tersebar di seluruh Indonesia, tak terkecuali Kota Malang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siti Ratnasari SH MH mengatakan, saat ini sekolah di Kota Malang sudah siap mengikuti program tersebut, dan sudah siap menjadi Sekolah Penggerak. “Kami telaah dengan pengawas dan sedang pendataan. Intinya semua sekolah di Malang sudah siap,” ujarnya.
Kesiapan menjalankan program Sekolah Penggerak di Kota Malang tentunya dikarenakan sarana dan prasarana, maupun dari segi pembiayaan seperti halnya Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) telah siap.
Terlepas dari itu, tentunya pemerintahan Kota Malang, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memiliki pertimbangan yang sangat matang, dikarenakan melalui program ini, ada banyak sekali dampak yang didapat.
Baca Juga : iPhone 12 Baru Rilis, Kini Muncul Bocoran iPhone 13 dengan Dibekali Kamera Ultrawide
Melalui program tersebut memiliki manfaat yang baik bagi pemerintahan daerah, khususnya di Kota Malang, di antaranya ialah meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan mutu pendidikan di daerah. Kemudian manfaat lainnya ialah daerah tersebut berpeluang mendapat penghargaan sebagai daerah penggerak pendidikan dan menjadi daerah rujukan praktik dalam pengembangan Sekolah Penggerak.
Bukan hanya mendapat manfaat untuk pemerintahan daerah saja, tetapi ada juga banyak dampak atau manfaat yang didapat diperoleh untuk sekolah yang menjalankan program tersebut. Antara lain pertama, meningkatkan hasil mutu Pendidikan dalam kurun waktu 3 tahun ajaran. Kedua, meningkatkan kompetensi sekolah dan tenaga pendidik yakni guru. Ketiga, memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian bahan ajaran bagi pembelajaran dengan paradigma baru.
Keempat, memiliki kesempatan untuk menjadi katalis perubahan bagi sekolah lain. Kelima, percepatan digitalisasi sekolah. Dan yang terakhir, tentunya mendapat pendampingan intensif untuk transformasi sekolah yang lebih baik lagi.