MALANGTIMES - Para personel Unit Pelaksana Tugas Pengelolaan Air Limbah Daerah (UPT PALD) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, setiap harinya rutin melakukan penyedotan limbah lumpur tinja.
Karena itu, dalam setiap bertugas, UPT PALD selalu menekankan personelnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Baca Juga : Terapkan E-Parking, Pemasukan dari Stadion Gajayana Naik Drastis, Sehari Tembus Rp 5 Juta
Kepala UPT PALD DPUPRPKP Kota Malang M. Arif mengatakan, jika pihaknya berkomitmen dan selalu mengedepankan SOP saat bertugas melakukan penyedotan lumpur tinja.
Hal tersebut dilakukan, agar dalam pelaksanaan penyedotan lumpur tinja bisa berjalan dengan lancar serta yang paling utama, adalah para petugas UPT PALD bisa tetap dalam kondisi aman meski kerap bergelut dengan lumpur tinja.
Seperti diketahui jika lumpur tinja mengandung banyak bakteri berbahaya bagi kesehatan, karena itulah, dalam setiap bertugas petugas selalu dilengkapi dengan peralatan safety.
"Dalam bertugas personel selalu dilengkapi dengan alat pelindung diri, tidak serta merta. Ada pakaian khusus yang dipakai saat melakukan penyedotan," jelasnya saat dihubungi, Kamis (4/2/2021).
Lanjutnya, selain pakaian khusus yang melindungi mulai kepada hingga kaki, para personel yang bertugas melaksanakan penyedotan lumpur tinja di rumah masyarakat juga dibekali dengan sarung tangan maupun masker khusus yang mempunyai respirator udara.
"Sehingga dengan begitu petugas bisa aman dari bakteri-bakteri, virus atau gas yang berbahaya bagi kesehatan," terangnya.
Lebih lanjut Arif menambahkan, jika usai melakukan penyedotan, para petugas kemudian langsung membawa limbah lumpur tinja ke lokasi Instalasi Pembuangan Lumpur Tinja (IPLT) yang ada di Supit Urang.
Baca Juga : Menolak Dikarantina, Pasien Covid-19 Ancam Petugas Pakai Linggis
Di sana, limbah lumpur tinja nantinya akan melalui berbagai mekanisme pengolahan limbah lumpur tinja sampai akhirnya aman untuk lingkungan.
"Setelah selesai penyedotan dan kemudian mengantarkan ke pengolahan limbah, para petugas ini langsung saya imbau untuk segera membersihkan diri. Saya minta teman-teman untuk mandi, membersihkan diri, sehingga mereka benar-benar bersih, kesehatannya pun terjaga," ungkapnya.
Penerapan protokol kesehatan di lingkungan UPT PALD sendiri, benar-benar dilakukan dengan tertib. Dalam keseharian saat bertugas di kantor, para pegawai diwajibkan untuk menerapkan 3 M, mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan juga menjaga jarak.
Dalam kesempatan ini, pihaknya menyampaikan untuk masyarakat yang membutuhkan lumpur tinja, bisa menghubungi call center pelayanan melalui telepon 0341564000. Selain itu, bisa menghubungi melalui WhatsApp dengan nomor 0895-3906-40000, atau juga bisa melalui Instagram UPT PAL DPUPR Kota Malang dan Facebook Uptpalpal.