free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Top, Kades di Tulungagung Ini Punya Jam Kantor dari Pukul 07.00-20.00 WIB

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

05 - Feb - 2021, 02:31

Placeholder
Didik Girnoto Yekti, Kepala Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES

TULUNGAGUNGTIMES - Siapa sangka, jam kantor bagi birokrasi pemerintahan yang biasanya di awali jam 07.00 WIB hingga 16.00 WIB tak semua dapat berlaku disiplin. Banyak sekali pejabat pemerintah bahkan di jam kerja sudah tidak berada di tempat kerjanya.

Namun, hal ini tidak berlaku di Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Kepala Desa Didik Girnoto Yekti yang kini memasuki periode kedua menjadi nahkoda Pemerintah Desa Tunggulsari justru mempunyai jam kerja yang tergolong panjang.

Baca Juga : KONI Ngawi Keluhkan Terhambatnya Pembinaan Atlet saat Pandemi Covid-19

Didik, demikian nama akrabnya dipanggil selalu masuk kantor mulai pukul 07.00 hingga jam 20.00 WIB.

"Memang saya selalu pulang malam. Tujuannya untuk memberikan pelayanan pada masyarakat," kata Didik, Kamis (4/2/2021) saat ditemui di kantor Desa Tunggulsari.

Bukan tanpa alasan, Didik menjelaskan selain desanya dekat dengan wilayah perkotaan, banyak warga di Tunggulsari mempunyai rutinitas jam kerja kantor.

"Jadi bagi yang pulang kantor, masih dapat memanfaatkan waktu pelayanan di desa kami untuk mengurus administrasi yang dibutuhkan," ujarnya.

Tak cukup sampai di situ, jika memang ada keperluan mendesak yang tidak dapat ditunda, Kepala Desa memastikan pintu rumahnya terbuka 24 jam untuk melayani kebutuhan warga.

"Kebetulan rumah saya tidak jauh dari kantor desa. Jadi bagi warga yang mempunyai kebutuhan mendesak dan memerlukan saya maka akan saya layani," imbuhnya.

Baca Juga : Wali Kota Kediri Instruksikan Dinas PUPR Gerak Cepat Tangani Genangan Air

Pola kerja yang dilakukan Kepala Desa Tunggulsari ini bukan memenuhi visi misi atau janji sebelum terpilih. Didik Girnoto Yekti memastikan tekadnya memberi pelayanan dengan durasi waktu panjang ini lantaran ingin merubah pola kerja yang umumnya dilakukan birokrasi pemerintahan agar lebih pro rakyat.

"Kita dipilih untuk melayani masyarakat, pejabat digaji untuk memberi pelayanan maka sudah saatnya berpikir yang terbaik untuk masyarakat," terangnya.

Beberapa kali media ini membuktikan jika pelayanan di desa ini memang bukan menggunakan jam kerja pada umumnya, namun pelayanan diberikan dengan durasi waktu hingga malam hari.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana