MALANGTIMES - Sebanyak 16 orang reaktif setelah menjalani tes swab antigen oleh tim gabungan dari Polres Malang, Kodim 0818/Kabupaten Malang-Kota Batu, Satpol PP Pemkab Malang, dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Dau. Tes swab antigen itu digelar dalam operasi berskala besar di Jalan Dermo, Kecamatan Dau, Rabu (3/2/2021) malam.
Saat operasi itu, kurang lebih 100 orang yang masih berada di kawasan kafe-kafe Jalan Dermo di atas jam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPMK). Mereka lalu dikumpulkan dan dites swab antigen. Hasilnya, 16 orang dinyatakan reaktif.
Baca Juga : Sungai Kambeng Meluap, 5 Rumah Hanyut dan Dua Orang Hilang di Pasuruan
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar yang langsung hadir pada kegiatan tersebut sebelumnya mendapatkan informasi bahwa di wilayah Dermo dan Mulyoagung banyak kafe yang masih beroperasi di atas batas waktu PPMK. “Kami cek semua kafe yang ada di wilayah Dermo dan Mulyoagung ini. Karena menurut informasi, di sini tidak mematuhi aturan PPKM. Lewat waktu pembatasan kegiatan pukul 20.00 WIB, mereka masih beroperasi,” ungkapnya.
Dalam operasi tersebut, mobil PCR Kecamatan Dau disiapkan untuk melakukan tes swab antigen terhadap pengunjung yang masih asyik nongkrong. “Dari 100 orang yang dilakukan tes swab antigen, ada 16 orang yang reaktif dan sudah kami data. Kamis (hari ini) rencananya akan kami tes PCR di (stadion) Kanjuruhan,” ungkap Hendri.
Dari kegiatan tersebut, Hendri berharap masyarakat bisa jera dan mematuhi kebijakan PPKM dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. “Kami harap bisa memberikan efek jera bagi masyarakat agar mematuhi PPKM jam 19.00 WIB dan paling lambat 20.00 WIB," tandas dia.
Selain itu, Hendri berencana melakukan tes swab antigen secara periodik di tempat berbeda-beda. Hal itu untuk menjaga penyebaran covid-19 di Kabupaten Malang agar tidak semakin tinggi. “Swab antigen nanti akan kami lakukan periodik. Mungkin satu minggu bisa dua sampai tiga kali dan tempatnya berpindah-pindah agar semua merata mematuhi PPKM,” ucapnya.
Baca Juga : Belasan Ternak Terluka Misterius, Warga Curigai Ulah Gerandong
Sementara, pemilik kafe yang tidak mematuhi pembatasan jam operasi juga tidak lepas dari peringatan. “Untuk pemilik kafe, kami peringatkan. Jika tetap seperti itu(melanggar), kami akan lakukan pencabutan izin. Tentu setelah berkoordinasi dengan satpol PP dan dinas terkait,” pungkas kapolres.