MALANGTIMES - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto, mengkonfirmasi ada 32 wilayah yang masuk sebagai Desa Prioritas Percepatan Pencegahan Stunting di Kabupaten Malang pada tahun 2021.
Menurutnya, desa yang masuk dalam skala prioritas pencegahan stunting tersebut, disinyalir berbanding lurus dengan angka kemiskinan yang ada di 32 wilayah tersebut.
Baca Juga : Tak Hanya Pintar Silat, PSHT di Jember Juga Peduli Korban Banjir
”Stunting itu tadi juga tidak bisa dipisahkan dengan yang namanya kemiskinan. Karena yang menjadikan seseorang anak dikatakan stunting itu dimungkinkan dimulai sejak ada di masa kandungan, terus sekian hari paska kelahiran tadi itu,” jelasnya saat ditemui media online ini di Pringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (1/2/2021).
Alasannya, lanjut Tomie, mereka yang (maaf) masuk dalam kategori miskin, dipastikan akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Termasuk soal persiapan paska maupun pra melahirkan.
”Kalau kondisi keluarga tersebut mengalami atau masuk dalam kategori kemiskinan, diantaranya adalah pemenuhan kebutuhan pokok, kemudian sarana juga kebersihan, itu hampir sama dengan indikator yang ada pada stunting,” jelasnya.
Untuk diketahui, merujuk pada Surat Keputusan nomor 050/8102/KEP/35.07.202/2020 tentang penetapan Desa Prioritas Percepatan Pencegahan Stunting di Kabupaten Malang tahun 2021, yang telah ditandatangani oleh Kepala Bappeda Kabupaten Malang Tomie Herawanto, 32 desa prioritas tersebut meliputi:
- Desa Madiredo, Wiyurejo, Tawangsari, Pandesari Kecamatan Pujon.
- Desa Pandanrejo, Pandanlandung, Dalisodo Kecamatan Wagir.
- Desa Sumbermanjing Kulon, Pandanrejo, Sumberkerto Kecamatan Pagak.
- Desa Codo, Dadapan, Bringin Kecamatan Wajak.
- Desa Wonorejo, Tamanharjo, Baturetno Kecamatan Singosari.
- Desa Dilem, Sukoraharjo Kecamatan Kepanjen.
- Desa Pringu, Wandanpuro Kecamatan Bululawang.
- Desa Karangsari, Rejosari Kecamatan Bantur.
- Desa Gondanglegi Kulon, Gondnaglegi Wetan Kecamatan Gondanglegi.
- Desa Sumberagung, Pandansari Kecamatan Ngantang.
- Desa Mentaraman Kecamatan Donomulyo.
- Desa Jambearjo Kecamatan Tajinan.
- Desa Kedungrejo Kecamatan Pakis.
- Desa Tirtomoyo Kecamatan Ampelgading.
- Desa Tawangargo Kecamatan Karangploso.
- Desa Sukodono Kecamatan Dampit.
”Sesuai SK yang saya tanda tangani itu memang akan kita perbaiki, jadi data kemarin akan kita evaluasi kembali. Karena itu kemarin kita liat yang zona merah stunting saya coba padukan, walaupun ada sedikit pertentangan yang mengatakan tidak bisa stunting dengan kemiskinan disamakan. Tapi saya analisa stunting dengan kemiskinan itu sebenarnya sejajar,” ungkapnya.
Selain menilik data kemiskinan, Tomie juga akan memadupadankan data dari dampak pandemi Covid-19.
“(Data, red) ini akan kita sandingkan lagi dengan data Covid-19. Karena saat pandemi banyak warga kita yang juga alami PHK,” jelasnya.
Baca Juga : Program Vaksinasi Banyuwangi Capai 70 Persen
Alasannya, dijelaskan Tomie, meski saat pandemi Covid-19 banyak bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan. Namun, sejatinya bansos itu hanya berupa kebutuhan pokok saja.
“Memang ada bantuan, tapi hanya kebutuhan pokok. Sedangkan untuk stunting ini kan tidak bisa hanya diselesaikan dengan kebutuhan pokok dalam hal ini beras dan lain sebagainya. Tapi hal lain juga akan berdampak pada indikasi itu (stunting),” imbuhnya.
Sementara itu, masih merujuk pada data yang sama, desa prioritas pencegahan stunting tersebut jika di total jumlah anak yang mengalami stunting ada 2.869. Di mana, didominasi dari Desa Gondanglegi Kulon dengan jumlah 261 anak yang mengalami stunting.
”Oleh karena itu ke depan untuk menentukan desa prioritas, kita akan melihat data covid-19, angka kemiskinan, dan tentunya indikasi stunting. Sehingga yang jadi prioritas adalah desa yang angka dari 3 kategori itu masuk zona merah-lah yang akan dijadikan skala prioritas,” tandasnya.