JEMBERTIMES - Viral di media sosial video oknum anggota DPRD Jember menganiaya ketua RT di Perumahan Bernady Land Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Dalam video tersebut ketua RT yang diketahui bernama Dodik Wahyu Irianto dianiaya oleh oknum anggota DPRD Jember yang diketahui bernama Imran Baihaqi.
Dalam rekaman tersebut, Imran terlihat dilerai oleh dua orang. "Iya sudah, pukul-pukul, saya laporkan kamu. Ini orang yang mukul saya, saya tidak takut sama kamu, meskipun kamu pengacara atau anggota dewan. Warga semua, ini yang mukul saya,” teriak pria (Dodik Wahyu Irianto) dalam rekaman video yang beredar.
Baca Juga : Telan Biaya Pemeliharaan Hingga Rp 2 Miliar, Alat Perekam dan Cetak E-KTP Ditemukan Tak Terawat
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, kejadian ini bermula dari oknum anggota DPRD Jember, yang diketahui bernama Imran Baihaqi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terlibat cekcok dengan Dodik yang juga ketua RT setempat.
Cekcok ini, dikarenakan Dodik menegur Imran saat ngebut di perumahan tersebut. Imran yang mengemudikan Pajero warna putih tidak terima dengan teguran tersebut, sehingga Imran langsung melakukan penganiayaan terhadap Dodik.
“Kejadiannya kemarin Minggu malam, saya menegur agar tidak ngebut, karena banyak anak-anak di perumahan, sebagai ketua RT saya wajib untuk menegur,” ujar Dodik menceritakan kejadian yang dialaminya kepada wartawan.
Akibat dari kejadian ini, Dodik mengalami luka di kuping sebelah kiri. Dia sudah melaporkan kasus ini ke Mapolsek Patrang. Dia juga sudah menjalani visum di RSUD dr. Soebandi Jember. “Kasus ini sudah saya laporkan ke Polsek Patrang mas,” ujar Dodik.
Baca Juga : Langgar Aturan PPKM, Resto Jepang Jalan Wilis Dikenai Sanksi
Sementara Imran Baihaqi, anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan, belum bisa dikonfirmasi, saat media ini menghubungi nomor telponnya, juga tidak diangkat. (*)