free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Hukum dan Kriminalitas

Remaja di Tulungagung Jadi Korban Penculikan dan Penganiayaan

Penulis : Joko Pramono - Editor : Yunan Helmy

31 - Jan - 2021, 23:33

Placeholder
ilistrasi penganiayaan (ist)

TULUNGAGUNGTIMES - Seorang remaja asal Dusun Selojeneng, Desa Sumbersari, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh belasan orang tak dikenal.

Mirisnya lagi, remaja bernama Angga Saputra Septian (16) itu, setelah dikeroyok, dibuang di persawahan di Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol. Korban mengalami luka serius dan harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Baca Juga : Usai Dilakukan Mediasi, 2 Pelaku Pemukulan Insiden Jenazah Tertukar Akhirnya Bebas 

Rekan korban, Loka Pramanda (20), mengatakan kronologi kejadian berawal Sabtu (30/1/21) dini hari selepas latihan silat di masjid Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol. Saat latihan itu, ada beberapa pemuda mengeluarkan kata-kata kotor sambil mengejar seseorang.

Selang 10 menit, dirinya bersama korban hendak membeli sesuatu ke warung. Sesampainya di eks pabrik keramik Metropol, dirinya diteriaki oleh seseorang.

“Hai mandeko (berhenti), terus mengeluarkan kata-kata kotor dan mengejar saya dan Angga,” ujar Loka.

Sesampainya di perempatan perumahan Bumi Mas di Desa Tunggulsari, korban berhenti dan dirinya pulang. Sejak itu Loka tidak bertemu korban hingga korban pulang ke rumah pada pagi hari dalam keadaan penuh luka.

Sementara itu, organisasi tempat korban berlatih, Pagar Nusa (PN), meminta agar kasus ini diselesaikan secara tuntas.   Pengurus pimpinan pusat PN bagian departemen kependekaran Ubaidillah Suwito menganggap penganiayaan ini sudah tidak manusiawi.

Betapa tidak, seorang remaja dikeroyok oleh 15 orang tanpa alasan tak jelas.“Itu sangat tidak mausiawi, satu anak dianiaya 15 orang,” ujar Suwito.

Baca Juga : Peduli Covid-19, Pegadaian Luncurkan Program Menabung Sekaligus Beramal

Pihaknya meminta kasus penganiayaan ini diusut tuntassehingga ke 15 pelaku ditangkap dan ditahan.“Segera harus diambil tindakan tegas,” ucap Suwito.

Disinggung terkait pembinaan di perguruan silat, mengingat kejadian bentrok antara perguruan silat yang terus berulang, bahkan seakan menjadi kejadian rutin tiap bulan di Tulungagung, Suwito menegaskan ak akan menoleransi anggotanya yang melanggar hukum.

“Kalau memang ada anak-anak melakukan penganiayaan, melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, organisasi tidak boleh ikut-ikut. Serahkan pada pihak berwajib,” ucap Suwito.

Bahkan dengan tegas Suwito mengatakan tak akan melindungi anggotanya yang menjadi pelaku penganiayaan. “Kalau ditutup-tutupi dan diberi sarana untuk melarikan diri, tidak selesai perkara itu,” katanya tegas.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---