free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Kasus Pencabulan Oknum Kepsek, HMPB: Kami Pastikan Kasus Ini Hingga Tuntas

Penulis : Imam Faikli - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Jan - 2021, 02:30

Loading Placeholder
Sejumlah Anggota HMPB saat beraudiensi di Pengadilan Negeri Bangkalan (Foto: Redaksi BangkalanTIMES)

BANGKALANTIMES - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh terdakwa MS oknum Kepala Sekolah, terhadap NS Kepala Sekolah TK di Kecamatan Klampis, terus dilakukan pengawalan oleh Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Bangkalan (HMPB).

Kali ini, mereka mendatangi kantor Pengadilan Negeri Bangkalan. Sebab, kasus tersebut dinilai sangat urgent lantaran terjadi di lingkungan pendidikan.

Baca Juga : BUMDes untuk Menyelesaikan Konflik Petani Jeruk dengan Pemdes Selerojo Kapan Dibentuk?

"Maksud kami mendatangi Pengadilan Negeri Bangkalan ini, karena kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidik di Bangkalan sangat masif," ujarnya, usai beraudiensi, Kamis (28/1/2021).

Padahal, menurut dia, kasus semacam itu seharusnya steril dan tidak terjadi di lingkungan pendidikan, apalagi kasus ini kata dia pelakunya oknum kepala sekolah.

"Tentunya kami tidak bisa tinggal diam, makanya kami melakukan audiensi ini, agar kasus ini terus berjalan hingga tuntas," lanjut dia.

"Kami ingin pelaku jera dan mendapatkan hukuman maksimal, sehingga kami rasa aspirsi ini harus terus di proses oleh PN Bangkalan," imbuhnya menegaskan.

Selain itu, Komar sapaan akrabnya itu menegaskan, bahwa kasus ini harus dituntaskan secara adil, agar nantinya tidak muncul lagi kasus serupa.

"Makanya pendampingan ini akan terus kami lakukan. Karena kami tidak ingin ini menjadi contoh, sebab jika tidak, kedepan kasus seperti ini akan terlihat lumrah," tuturnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Pengadilan Negeri Bangkalan Maskur Hidayat menuturkan, bahwa pihaknya sudah menerima semua usulan dan saran dari HMPB.

Baca Juga : Kabar Duka, Sekda Kabupaten Blitar Totok Subihandono Tutup Usia

Selanjutnya, ia mengaku akan menampung aspirasi HMPB yang nantinya akan dijadikan referensi bagi teman-teman hakim dalam menyikapi kasus serupa.

Selain itu, Maskur pun merasa senang atas kedatangan HMPB di PN Bangkalan, karena kata dia ini bagian dari kepedulian mereka dalam mengawal kasus tersebut.

Tidak hanya itu, Maskur juga menyebutkan, bahwa kasus pencabulan yang dilakukan oleh terdakwa oknum kepala sekolah terhadap bawahannya ini akan tetap berlanjut.

"Sidang tetap berlangsung secara terbuka, meskipun dalam pembuktiannya kasus asusila memang agak tertutup," kata dia.

Lanjut Komar, Minggu lalu sidang perdana, bahwa terdakwa mengajukan keberatan. "Makanya kami tunggu pengajuan keberatannya melalui kuasa hukumnya," tutupnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Imam Faikli

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---