MALANGTIMES - Bupati Malang Sanusi mewajibkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuh fasih berbahasa inggris. Pernyataan itu diutarakan langsung oleh Sanusi usai menghadiri agenda penjelasan terkait kursus The British Institute (TBI), Rabu (27/1/2021).
”Program TBI ini dilangsungkan karena saya mempunyai program. Nanti Kabupaten Malang akan saya jadikan window of the world in East Java. Maka seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah) saya wajibkan agar bisa berkomunikasi dengan bahasa Inggris,” ucapnya saat ditemui usai agenda yang dilangsungkan di Anusapati, Pringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang ini berakhir.
Baca Juga : Masyarakat Umum Prioritas ke-4, Ini Penjelasan Pemkab Malang Soal Sasaran Vaksin Covid-19
Namun dalam target awal, jajaran ASN yang diwajibkan fasih berbahasa Inggris tersebut akan lebih ditekankan kepada para jajaran kepala dinas yang ada di lingkungan Pemkab Malang. ”Ya di antaranya kepala dinas, karena bahasanya harus sering digunakan. Terutama oleh para kepala dinas agar nanti bisa berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris untuk memperlancar pembelajaran ini,” jelasnya.
Lantas bagaimana dengan jajaran ASN lainnya, apakah juga diwajibkan fasih berbahasa Inggris Orang nomor satu dijajaran Pemkab Malang ini mengaku target kepada jajaran kepala dinas sudah terealisasi. Maka target selanjutnya juga akan diterapkan kepada jajaran ASN lainnya.
”Sementara ini masih kepala dinas, itu yang akan kami upayakan dulu. Nanti ASN yang lain juga boleh mengikuti. Kami harapkan semua ASN bisa seperti itu (fasih berbahasa Inggris),” ungkapnya.
Diterangkan Sanusi, tahap pembelajaran yang difasilitasi TBI ini sudah dimulai sejak hari ini. ”Untuk program pertama 30 jam. Targetnya mereka (ASN) sudah diharapkan mulai bisa aktif berbahasa Inggris,” kata dia.
Mekanismenya, masih menurut Sanusi, dalam satu sesi akan dibagi ke dalam beberapa grup. Satu grup terdiri dari 10 orang yang akan menjalani pembelajaran secara privat dari TBI.
Sedangkan yang menjadi mentor, dalam satu sesi biasanya terdiri dari 2 orang pengajar. Rinciannya, 1 dari warga asing dan 1 pengajar lainnya merupakan warga negara Indonesia.
”TBI ini sudah bersertifikat internasional. Pusatnya ada di Cambridge British English. Setiap mengajar ada 2 orang, 1 orang Indonesia dan yang 1 orang lainnya warga asing,” paparnya.
Baca Juga : Ikuti Aturan, DPRD Trenggalek Kirim Usulan Pengangkatan Bupati ke Mendagri
Namun demikian, lantaran saat ini masih pandemi covid-19, kegiatan pembelajaran yang melibatkan tim TBI ini dilangsungkan secara daring. ”Karena masa pandemi, les bahasa Inggris seperti ini dilakukan secara online,” imbuhnya.
Menurut Sanusi, upaya Pemkab Malang untuk mewajibkan jajaran ASN fasih berbahasa inggris tersebut dilakukan lantaran saat ini banyak prodaluk dari Kabupaten Malang yang sudah go international. ”Karena kami sudah mau mendunia, prodak kita sudah mengarah ke ekspor semua. Sehingga nanti transaksi itu dan komunikasi yang terjadi, lebih banyak terlibat dengan warga asing. Jadi, kalau ada tamu dari negara lain, tidak perlu penerjemah lagi,” ujarnya.
Ke depan, untuk memastikan apakah langkah Pemkab Malang itu terealisasi, Sanusi bakal melakukan evaluasi secara berkelanjutan. ”Kalau mulai awal Februari (2021) sudah masif, nanti akhir Maret sudah bisa dievaluasi. Karena berjenjang, jadi kalau lulus masih ada tahapan selanjutnya yang harus terus dievaluasi,” tandasnya.