free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Transportasi

Terbaru, Penumpang KAI Jarak Menengah Wajib Sertakan Surat Bebas Covid-19

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Pipit Anggraeni

27 - Jan - 2021, 18:14

Placeholder
Salah satu calon penumpang yang melakukan rapid antigen sebelum melakukan perjalanan kereta api jarak menengah. (Foto: PT. KAI) 

JATIMTIMES - PT. KAI (Kereta Api Indonesia) menerapkan aturan terbaru sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam masa Pandemi Covid-19. 

Dalam aturan terbaru tersebut, dijelaskan jika mulai tanggal 26 Januari sampai 8 Februari 2021 calon penumpang kereta api jarak menengah diwajibkan membawa surat hasil bebas Covid-19. Surat hasil bebas Covid-19 tersebut dapat berupa hasil pemeriksaan GeNose Test atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR (Real Time-Polymerase Chain Reaction) yang menyatakan negatif Covid-19. 

Baca Juga : Hendak Bepergian dengan KA Jarak Jauh, Wajib Swab Antigen

Untuk surat keterangan hasil negatif Covid-19 dari pemeriksaan GeNose Test atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan. 

Surat hasil bebas Covid-19 tersebut menjadi syarat utama kesehatan bagi individu calon penumpang kereta api yang akan melakukan perjalanan kereta api jarak menengah. Namun persyaratan tersebut tidak diwajibkan bagi calon penumpang kereta api yang berusia dibawah 12 tahun. 

Manager Humas PT. KAI Daop 8 Surabaya Suprapto menjelaskan, khusus untuk pelayanan GeNose Test yang berada di stasiun, direncanakan akan tersedia di stasiun secara bertahap mulai tanggal 5 Februari 2021. 

"Saat ini masih dalam tahap persiapan bersama pihak Universitas Gadjah Mada dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Pada tahap awal, layanan tersebut rencananya akan disediakan di Stasiun Gambir dan Yogyakarta terlebih dahulu," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima media online ini, Rabu (27/1/2021). 

Lanjut Suprapto bahwa dari pihak PT KAI Daop 8 Surabaya juga telah menyediakan layanan Rapid Test Antigen di lima stasiun yakni di Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Mojokerto dan Sidoarjo dengan biaya Rp 105.000. 

"Pelanggan yang ingin melakukan rapid test antigen di stasiun diharuskan menyiapkan tiket KA (kereta api, red) jarak menengah / jauh atau kode booking yang sudah dibayarkan lunas dan kartu identitas asli," terangnya. 

Baca Juga : Mulai Hari Ini Ada Aturan Baru Naik Kereta Api, Simak dengan Baik

Selain itu, calon penumpang kereta api harus dalam keadaan sehat, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, memakai masker kain atau medis 3 lapis dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang. Untuk calon penumpang juga tidak diperkenankan berbicara 1 arah maupun 2 arah melalui telepon selama perjalanan. 

"Bagi pelanggan KA yang perjalanannya kurang dari 2 jam tidak diperkenankan untuk makan dan minum, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut," katanya. 

Hal tersebut dikatakan Suprapto bahwa untuk mencegah persebaran Covid-19. Tak lupa ia juga mengingatkan bagi calon penumpang dan seluruh masyarakat yang beraktifitas di lingkungan stasiun haris menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). 

"KAI mendukung penuh kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," pungkasnya.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Transportasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Pipit Anggraeni

--- Iklan Sponsor ---