MALANGTIMES - Banyaknya Perangkat Daerah (PD) yang dijabat pelaksana tugas (Plt) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menjadi sorotan. Selain, dikhawatirkan berdampak pada kurang maksimalnya kinerja di masing-masing PD yang dinaungi, para Plt juga memiliki kewenangan terbatas.
Menanggapi itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan beberapa PD yang dijabat Plt tersebut saat ini tengah dilakukan tahapan untuk segera terisi. Seperti di 6 PD, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) serta Inspektorat Kota Malang.
Baca Juga : Datangi Kantor PMI Kota Kediri, Mas Abu Pastikan Kesiapan Donor Plasma Konvalesen
"Masih pansel (membentuk panitia seleksi). Yang 6 Kepala PD ini harus dibentuk pansel dulu. Ini kita sedang tahap masih mau dibentuk," ujarnya.
Sutiaji menyebut, jika saat ini Pemkot Malang juga sudah melakukan konsultasi kepada KASN. Di mana, untuk proses pengisian jabatan kosong ini harus lebih dahulu dilakukan assessment atau penilaian.
Hal itu nantinya terkait, mana-mana saja posisi yang harus dilakukan melalui tahapan pansel dan mana yang tidak, dengan pemetaan jabatan. Terkait itu, posisi yang harus diisi golongan eselon II inilah yang harus dibuatkan pansel. Baru kemudian, dilanjutkan ke tahapan Open Biding atau Lelang Jabatan.
Namun, proses ini diakuinya cukup memakan waktu lama. Paling cepat, menurut Sutiaji di pertengahan tahun 2021 ini ditargetkan 6 PD akan terisi jabatan pimpinannya.
Baca Juga : Pasar Tetap Beroperasi selama PPKM, Dishub Kabupaten Malang Gandeng Relawan Covid-19
"Itu segera. Akan ada rotasi dulu baru nanti akan open biding. Yang kosong yang mana itu yang akan kita lelang," tandasnya.