Makkah menjadi salah satu kota di Arab Saudi yang banyak menyimpan sejarah tentang Islam. Bahkan Makkah saat ini menjadi tujuan utama para umat Islam dari seluruh penjuru dunia untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah.
Karena itu, berbagai sudut di Kota Makkah nyaris selalu memiliki kisah dan sejarah menarik untuk dibahas. Salah satunya yakni perbatasan antara tanah halal dan tanah haram di Kota Makkah.
Baca Juga : Mengintip Villa Mewah Milik Syekh Ali Jaber yang Luasnya Berhektare-Hektare
Perbatasan tersebut bisa kita lihat melalui tayangan video yang diunggah di channel YouTube Alman Mulayana. Dalam video yang diunggah Rabu (15/1/2020) itu, Alman bersama rekannya berada di perbatasan tanah haram di Kota Makkah.
Alman mengatakan, wilayah tersebut memiliki sejarah tentang Rasulullah. "Kita sekarang sudah sampai di perbatasan tanah halal dan tanah haram," ujar Alman.
Dijelaskan Alman, di perbatasan tanah halal dan tanah haram ini terdapat sebuah sumur bersejarah Islam. Sumur tersebut merupakan peninggalan Rasulullah SAW.
Sumur itu berawal dari kisah Rasulullah yang pulang dari Madinah menujuh Makkah. Kala itu Rasulullah kehabiasan stok air dan menancapkan panahnya ke tanah hingga muncullah sumber air tersebut.
Lokasi sumur tersebut berada di Hudaibiyyah, sebuah kota kecil di dekat Makkah. Kota kecil ini terkenal karena dulu menjadi tempat perjanjian antara Rasulullah dan kaum muslim dengan kafir Quraisy saat Rasulullah dan rombongan muslim hendak memasuki Kota Makkah dari Madinah, yakni Perjanjian Hudaibiyyah.
Alman lantas menunjukkan sumur peninggalan Rasul yang sampai saat ini masih kokoh dan tidak pernah kering. Sumur tersebut terlihat dikelilingi pagar sehingga ia tidak bisa masuk ke dekat sumur. Sumur tersebut masuk di wilayah tanah halal.
Alman juga menunjukkan terdapat tugu yang merupakan perbatasan tanah halal dan tanah haram.
Baca Juga : Sederet Manusia Rela Ubah Diri Secara Ekstrem Hingga Mirip Hewan, Cari Perhatian?
Di sisi lain, di dekat sumur itu juga terdapat sebuah masjid yang AC-nya tidak pernah mati selama 24 jam.