Seorang polisi gadungan diamankan aparat kepolisian dari Polsek Binangun. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai perwira polisi dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Akibat aksi tipu-tipu perwira gadungan ini, korban yang seorang perempuan merugi hingga jutaan rupiah.
Kapolsek Binangun AKP Nanang Sugiarto mengungkapkan, pelaku berinisial DH (26) warga Desa Ngletih, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Aksi kejahatan dilakukan pelaku pada bulan Juni 2020 lalu. Sementara korbannya seorang perempuan muda usia 25 tahun asal Desa Sumberkembar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Yayasan Sosial di Kedungkandang Ini Ditipu Pria Tua yang Mengaku Donatur
“Pelaku dan korban berkenalan. Dalam kenalan itu pelaku mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Ipda yang bertugas di Polres Kediri Kota,” jelas Nanang, Minggu (10/1/2021).
Setelah berkenalan dan jalan bareng pelaku berjanji akan menikahi korban. Dalam praktiknya selama menjalani hubungan pelaku dengan tipu dayanya kemudian meminjam uang secara berulang-ulang hingga mencapai Rp 1.865.000. Alasannya, uang tersebut akan digunakan untuk membayar listrik rumah dan membeli BBM untuk perjalanan ke Surabaya dan Semarang.
“Korban menaruh kepercayaan kepada pelaku setelah dikirimi foto pelaku memakai seragam polisi. Nah, ternyata foto itu adalah hasil editan. Pelaku mengambil gambar dari internet kemudian diedit di bagian wajah, diganti wajah pelaku," terangnya.
Korban kemudian melapor ke Polsek Binangun setelah sadar menjadi korban penipuan dan sadar jika pelaku adalah polisi gadungan.
Baca Juga : Empat Pria Budak Sabu Asal Lenteng Sumenep Diringkus Polisi
“Pelaku berhasil kita amankan. Untuk saat ini dia diamankan di Polsek Binangun dan sedang menjalani pemeriksaan intensif," pungkasnya.