Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang Sodikul Amin mengaku optimistis pendapatan asli faerah (PAD) Kabupaten Malang masih bisa dioptimalkan meski ditengah pandemi covid-19.
”APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) kita ini kan berangkat dari sebuah optimisme. Kalau mengacu pada PAK (perubahan anggaran keuangan) tahun 2020 kemarin, kita kan hanya Rp 500 sekian miliar. Tapi tahun 2021 kami optimistis,” ungkapnya.
Baca Juga : Atasi Banjir, Pemkot Malang Minta Kucuran Dana Rp 128 Miliar Dari Provinsi Jatim
Rasa optimisme yang disampaikan Sodikul Amin tersebut berdasarkan pada beberapa sektor. Salah satunya penanganan covid-19 di Kabupaten Malang yang sudah semakin konkret, yang juga diklaim oleh Sodikul, turut diimbangi dengan adanya tingkat kepatuhan dari masyarakat.
Selain itu, adanya pasokan vaksin covid-19 dari pemerintah pusat dianggap juga mampu meringankan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam mendongkrak PAD. ”Artinya roda perekonomian kita insya Allah akan semakin baik lagi, sehingga PAD kita yang sebagian besar bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah itu juga akan meningkat,” imbuhnya.
Atas dasar itulah, lanjut Sodikul, dewan bakal meningkatkan target PAD tahun 2021 dan mengimbau kepada organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil untuk memaksimalkan PAD. ”OPD penghasil tentu juga harus mengoptimalkan dengan potensi yang ada. Jadi, kita tidak main-main untuk meningkatkan PAD ini. Karena kemarin kita juga mematok angka (target PAD) Rp 750 miliar,” terangnya.
Meski targetnya mengalami peningkatan dari capaian tahun 2020 silam, Sodikul mengaku jika target tersebut sudah disesuaikan dengan potensi yang ada di Kabupaten Malang.
”(Target) itu sesuai dengan potensi yang ada, jadi kemarin kita sesuaikan dengan kesepakatan bersama. Kita tidak mematok angka PAD ini tanpa dasar, sekali lagi ini berdasarkan potensi yang ada di wilayah Kabupaten Malang. Termasuk sektor PBB (pajak bumi dan bangunan) yang selama ini belum tergarap dengan maksimal,” tegasnya.
Menurut dia, salah satu sektor yang bisa dimaksimalkan untuk mendongkrak PAD Kabupaten Malang adalah sektor pariwisata. ”Ya yang bisa dimaksimalkan pajak daerah, seperti yang sudah disampaikan itemnya juga ada wisata, restoran kemudian kegiatan yang tentunya bukan keramaian, bukan kegiatan hiburan masal,” timpalnya.
Politisi dari partai NasDem ini merasa melirik sektor wisata agar bisa lebih dioptimalkan, lantaran saat ini sudah ada pendistribusian vaksin covid-19 secara masif dari pemerintah pusat. ”Karena adanya vaksin ini insya Allah masyarakat juga akan semakin percaya diri, sehingga imunnya juga semakin meningkat dan akan lebih terhindar dari paparan vovid-19,” ucapnya.
Baca Juga : Pemkab Sumenep Ajukan 3.415 Vaksin Bagi Tenaga Kesehatan
Mengacu pada tahun 2020 lalu, dijelaskan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, capaian pajak daerah tahun lalu sebenarnya tidak terlalu buruk. Pasalnya, meski ditengah pandemi covid-19, Bapenda Kabupaten Malang bisa merealisasi pajak daerah hingga mengalami surplus dari target yang telah ditentukan.
”Tahun kemarin (2020) pajak daerah Kabupaten Malang mengalami surplus sekitar 32 persen,” ungkap Made yang juga menjabat sebagai kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Malang ini.
Sekedar informasi, pajak daerah yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang terdiri dari 10 sektor. Yakni meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, mineral bukan logam dan batuan (minerba), parkir, air bawah tanah, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak penerangan jalan (PPJ).
Dari 10 sektor pajak daerah tersebut, Bapenda Kabupaten Malang mampu mendulang pendapatan hingga 283.067.260.176, atau surplus 32,57 persen dari target yang hanya dipatok Rp 213.528.000.000.