Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengaku tidak tahu menahu perkara yang ditangani oleh Komisi Pemnerantasan Korupsi (KPK) hingga melakukan penggeledahan maupun pemeriksaan di lingkungan Pemkot Batu selama dua hari, Rabu dan Kamis (6-7/1/2021).
Saat ditanya wartawan, Dewanti mengaku tidak mengetahuinya. "Ya ampun apalagi Mas, saya gak tahu. Kan gak ada laporan ke saya. Toh gak ada pamit sama tuan rumah. Ya saya gak tahu," kata Dewanti saat ditemui di Balai Kota Among Tani, Kamis (7/1/2021).
Baca Juga : Masih Harus Waspada, Kota Batu Bakal Dilanda Hujan Deras Tiga Hari ke Depan
"Beliau (KPK) itu ke sini langsung menuju ke dinas-dinas yang akan diperiksa. Kan saya ada di lantai 5. Kan saya dari pagi rapat," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota, Punjul Santoso mengimbau agar para ASN atau pun Kepala Dinas terkait bisa memberikan informasi yang sebenarnya.
"Kedatangan KPK itu sudah pasti sudah melaksanakan tugas. Himbau seluruh ASN dan kepala OPD untuk proaktif dan memberikan informasi yang sebenar-benarnya. Toh KPK tidak mengganggu aktivitas dinas yang lain," ujarnya.
Untuk diketahui, selama dua hari Rabu dan Kamis, KPK melakukan penggeledakan dan pemeriksaan di sejumlah kantor dinas Pemerintah Kota Batu. Ada lima kantor dinas yang dilakukan penggeledahan. Antara lain Dinas Pendidikan, Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu, Dinas DPUPR, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTS) dan Dinas Penanggulangan Kebakaran Pemkot Batu.
Baca Juga : Musda Dekopinda Kota Kediri, Mas Abu Ajak Koperasi Ambil Bagian Dalam Recovery Ekonomi
Dari penggeledahan dan pemeriksaan itu, KPK membawa 3 kopor berisi berkas-berkas lama. Berkas tersebut disita KPK untuk dijadikan barang bukti dan bahan pemeriksaan.