free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Pemkot Luncurkan e-Parking, Dewan Minta Ada Penetapan Zona Parkir Di Kota Malang

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Pipit Anggraeni

05 - Jan - 2021, 17:46

Loading Placeholder
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman. (Foto: Istimewa).

Penerapan e-parking atau mesin parkir elektronik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang baru saja diresmikan kemarin (Senin, 4/1/2021) mendapat sambutan baik dari berbagai pihak.

Legislatif salah satunya, yang menilai penerapan e-parking mampu menjadi salah satu upaya dalam memperbaiki pelayanan parkir di Kota Malang.

Baca Juga : Meski Pandemi Covid-19, Pemkot Batu Mampu Lampaui Target PAD 2020 Rp 123,6 Miliar

Namun, dalam hal ini legislatif juga memberikan beberapa catatan terkait pelaksanaan dari sistem e-parking tersebut. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman.

Menurutnya, penerapan e-Parking tersebut harus disosialisasikan secara masif kepada masyarakat Kota Malang. "Kami mengapresiasi langkah Pemkot Malang yang telah menerapkan e-Parking sebagai cara memperbaiki pelayanan parkir. Tapi, kalau bisa penerapan e-Parking ini juga disosialisasikan secara masif ke masyarakat termasuk juru parkir, agar bisa menyesuaikan dengan teknologi e-Parking," ujarnya.

Fuad menambahkan, dalam penerapannnya tersebut, sistem pembayaran juga menjadi salah satu sorotan. Ia menilai, sejatinya pembayaran e-Parking harus terintegrasi dengan layanan e-Money.

"Sehingga masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi OVO atau Go-Pay dan sejenisnya untuk dijadikan alat transaksi ketika parkir kendaraannya," imbuhnya.

Meski demikian, apresiasi yang tinggi juga disampaikan kepada Pemkot Malang. Karena dengan hadirnya e-Parking juga turut mensejahterakan para juru parkir (Jukir) di Kota Malang. Terutama, dengan merekrut sebagai Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) Pemkot Malang.

Dalam hal ini, politisi PKS tersebut mengaku siap mendukung penuh atas hal tersebut. Termasuk, jika diperlukannya menaikkan anggaran gaji bagi TPOK. Lebih-lebih berkaitan dengan pembinaan bagi para jukir.

"Karena mereka (jukir) adalah pahlawan yang memberikan kontribusi real dalam meningkatkan PAD Kota Malang ke depan. Kalau sudah menjadi TPOK, maka kami mendorong agar bisa dimaksimalkan pembinaan kepada mereka agar bisa melayani masyarakat dengan excellent service (pelayanan yang prima)," jelasnya.

Baca Juga : Sesuaikan Putusan MK Tentang Retribusi Menara, Dewan Trenggalek Siapkan Raperbup

Selanjutnya, dengan penerapan e-Parking kali ini, Pemkot Malang diharapkan membuat inovasi dalam pelayanan parkir. Seperti, penetapan zona parkir.

Hal itu dianggap akan lebih memaksimalkan upaya penataan sistem parkir di kalangan masyarakat Kota Malang. "Ke depan saya kira perlu juga menetapkan zona-zona parkir, agar masyarakat tidak sembarangan memarkir kendaraannya," terangnya.

Lebih jauh, Fuad berharap untuk lebih meningkatkan tatanan parkir tak hanya dengan penerapan e-Parking saja. Melainkan, dilakukan pembangunan untuk gedung khusus parkir, untuk meminimalisir masyarakat yang parkir kendaraan di area bahu-bahu jalan.

"Semoga ke depan bisa lebih baik lagi, dan bukan hanya e-Parking tetapi gedung-gedung parkir juga dibangun. Ini untuk mengurangi parkir dibahu jalan. Sehingga sedikit demi sedikit kemacetan pun terurai dengan baik di Kota Malang," pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Pipit Anggraeni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---