free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Setahun Polres Kediri Tangani 443 Kasus Pidana

Penulis : Bambang Setioko Kediri TIMES - Editor : A Yahya

30 - Dec - 2020, 02:18

Loading Placeholder
AKBP Lukman Cahyono saat menjelaskan Anev Kamtibmas dan Hasil Ungkap Kasus selama tahun 2020 di Mapolres Kediri, Selasa (29/12/2020). (Foto: Ist)

Polres Kediri melakukan evaluasi selama satu tahun ini, hasilnya ungkap kasus tindak pidana di Tahun 2020 sebanyak 443 kasus. Jumlah tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono saat menjelaskan Anev Kamtibmas dan Hasil Ungkap Kasus selama tahun 2020 di Mapolres Kediri, Selasa (29/12/2020).

"Untuk tindak pidana atau kriminalitas, data jumlah tindak pidana tahun 2020 ada 443 kasus. Hasil ungkap lebih meningkat dibandingkan tahun 2019 yaitu sebanyak 385 kasus," ujarnya.

Baca Juga : Copet Spesialis Dalam Bus Diamankan Polisi

Tak hanya kasus kriminal, AKBP Lukman juga menjelaskan mengenai hasil ungkap tindak pidana narkoba. Hasilnya, personel Satresnarkoba Polres Kediri mengungkap 266 kasus narkoba. "Sedangkan di tahun 2019, ada 265 kasus yang kami ungkap," imbuhnya.

Mengenai kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas), personel Satlantastas Polres Kediri mencatat ada penurunan yang signifikan di tahun 2020.

Pada tahun 2019 ada 1.402 kejadian dan turun menjadi 934 kejadian di tahun 2020. Namun, yang menjadi catatan adalah jumlah korban meninggal akibat laka lantas.

Baca Juga : Tekan Angka Laka Lalin, Satlantas Tulungagung Pasang Mobil Tiruan Di Lokasi Rawan

AKBP Lukman mengatakan, untuk jumlah pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan. "Data tahun 2019 ada 30.234 sanksi tilang, jumlah ini turun di tahun 2020 menjadi 20.357 sanksi tilang," katanya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Bambang Setioko Kediri TIMES

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---