Apartemen The Kalindra sebagai hunian vertikal terbaik di Kota Malang kembali menunjukkan keseriusannya dalam menyuguhkan hunian yang aman dan nyaman. Karena bukan hanya menyuguhkan sederet fasilitas yang menarik saja, kawasan hunian mewah itu juga sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagai salah satu komponen penting sebuah pembangunan dan berkekuatan hukum.
IMB Apartemen The Kalindra pun baru saja dikeluarkan Pemerintah Kota Malang tertanggal 22 Desember 2020, dengan nomor 64O/2528/35.73.406/2O2O. Dengan sudah dikantonginya IMB, maka secara otomatis akan semakin menguntungkan developer sekaligus user.
Baca Juga : TNI/Polri Gencarkan Operasi Yustisi Prokes setelah Banyuwangi Kembali ke Zona Merah
Direktur PT Kalindra Pandu Alam, Dedy Christian Hadiyono P menyampaikan, Apartemen The Kalindra sejak awal terus berkomitmen untuk menyelesaikan setiap proses perencanaan pembangunan. Hingga pada akhirnya dokumen IMB diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTS) Kota Malang.
"Kami memiliki tim yang sungguh-sungguh dan sangat hebat sejak proses pengurusan dokumen, dan IMB pun sekarang sudah dikeluarkan," katanya saat dihubungi melalui jaringan seluler, Rabu (23/12/2020).
Dengan dikeluarkannya IMB, maka itu menunjukkan jika pengerjaan apartemen The Kalindra dikerjakan secara serius dan bukan proyek abal-abal. Hal itu tentu akan sangat menguntungkan bagi developer sendiri maupun user dan calon user. Karena telah ada kepastian hukum jika apartemen akan dibangun sesuai rencana.
IMB menjadi dokumen yang paling penting sebelum sebuah bangunan didirikan. User pun akan semakin merasa nyaman telah melakukan investasi yang tepat. Selain itu, para calon user akan mendapatkan kepastian hukum dan dipastikan bisa berinvestasi dengan lebih menguntungkan.
"User yang sudah membeli hunian sejak awal kini sudah merasakan keuntungannya. Karena investasi hunian vertikal atau apartemen itu sangat menguntungkan," katanya.
Lebih jauh Deddy menjelaskan, saat ini sudah 50 persen total room yang telah terjual. Pembelinya pun sebagian besar merupakan warga Malang sendiri. Itu menunjukkan jika masyarakat Malang saat ini semakin melek dengan peluang investasi di bidang hunian vertikal. Karena memang ada banyak keuntungan yang akan didapatkan.
Dengan sudah dikantonginya IMB, maka dia optimis akan semakin banyak calon user yang tertarik untuk berinvestasi di apartemen The Kalindra. Sehingga, diyakini seluruh room yang disediakan akan terjual habis pada 2021 mendatang. Terlebih, pada tahun depan proses pembangunan sudah mulai dilaksanakan.
Baca Juga : 8 Warga Kota Malang Siap Huni RS Lapangan
Apartemen yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani Utara No 10, Kota Malang tersebut merupakan suatu kawasan elit yang terdiri atas town house, apartemen, dan hotel Aston. The Kalindra berdiri di atas lahan 3,5 hektar. Saat ini, tower A apartemen The Kalindra telah ludes terjual, dan penjualan tower B masih terus berjalan lancar.
Apartemen ini terletak di tengah pusat pemukiman menengah ke atas. Lokasi The Kalindra berdekatan dengan exit tol Surabaya-Malang. Hanya membutuhkan waktu perjalanan sekitar 1-2 menit menuju exit tol. Selain itu juga sangat dekat dengan pusat kota dan dengan mudah mengakses Bandara Abdulrahman Saleh.
Ada banyak penawaran menarik yang ditawarkan bagi yang tertarik berinvestasi di Apartemen The Kalindra. Salah satunya adalah kepastian rental garansi atau jaminan sewa selama satu tahun. Untuk yang tertarik, bisa langsung menghubungi Marketing Gallery di nomor 0341-400100 atau agency The Kalindra yang tersebar di seluruh kota di Jawa Timur.
Dengan konsep mewah dan modern, Apartemen The Kalindra yang berada di pintu masuk Kota Malang ini juga menjadi salah satu ikon Malang. Sehingga akan memunculkan wajah baru yang menunjukkan Kota Malang sebagai kawasan yang sangat modern dan kekinian. Namun juga tetap memperhatikan kearifan lokal dan nilai khas dari Malang.