Petugas gabungan dari TNI/Polri, Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi , dan instansi terkait lain kembali melakukan operasi kedisiplinan dan kepatuhan dalam protokol kesehatan. Program tersebut dilakukan semakin gencar dalam upaya menekan angka penyebaran wabah covid 19 di Banyuwangi, mengingat wilayah ini kembali memasuki zona merah.
Sala hsatu lokasi pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan digelar di kawasan Taman Blambangan Jalan Diponegoro, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi. Dan dalam operasi tersebut, petugas masih banyak menemukan warga masyarakat yang tidak mengenakan masker dan mengabaikan pentingnya menjaga jarak atau social distancing.
Baca Juga : Apel Operasi Lilin 2020, Kapolres Ngawi Tegaskan Wujudkan Simkamtibmas yang Aman
Menurut Kapten Inf Sabar Wiyono, perwira seksi operasi (pasiops) Kodim 0825 Banyuwangi, tingkat kesadaran, kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat untuk mengenakan masker masih cukup rendah. Namun dengan semakin rutinnya operasi yustisi yang digelar, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat.
Dalam operasi yustisi penagakan protokol kesehatan tersebut, aparat gabungan juga sempat menghentikan dan menurunkan beberapa penumpang sebuah kereta odong-odong yang mengangkut sejumlah orang yang bertujuan ke tempat wisata karena dinilai mengabaikan protokol kesehatan. Sebab, sebagian penumpang tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.
Selanjutnya setelah penumpang diturunkan, sebagian dilakukan penjemputan ulang agar tidak berdesakan. “Seperti yang bisa dilihat bersama kereta odong-odong yang mengangkut sekian banyak orang yang sebagian tidak menggunakan masker dan tidak memperhatikan jarak, terpaksa kami turunkan. Sisa penumpang yang diturunkan akan dilakukan penjemputan ulang,” tegas Kapten Inf Sabar Wiyono.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran wabah covid 19. Selanjutnya masyarakat diharapkan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara, Polsek Kota Banyuwangi kembali menggelar operasi yustisi untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan covid-19 dengan ketat. Operasi ini diikuti oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Banyuwangi, Koramil 0825/01, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Senkom Rayon 3 Banyuwangi.
Baca Juga : Perayaan Nataru, Satgas Covid-19 Kabupaten Malang Sediakan 3.600 Rapid Test Antigen
Tim gabungan bergerak dengan berjalan kaki menyusuri jalan depan Masjid Agung Baiturrahman Jalan Jenderal Sudirman Banyuwangi. Saat bertemu dengan warga, petugas menyosialisasikan pentingnya disiplin kepatuhan dalam protokol kesehatan dalam upaya mencegah dan menanggulangi penyebaran wabah covid 19.
Tidak lupa petugas menghmbau agar warga masyarakat selalu mengenakan masker dengan benar, menjaga jarak, dan mematuhi protokol kesehatan yang lain mengingat jumlah angka kasus covid 19 terus meningkat dan Banyuwangi kembali masuk zona merah.