Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bela Kiai (Wabup Jember Drs. KH. Muqit Arief, red) Selasa (22/12/2020) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Pemkab Jember.
Ribuan massa datang secara bergelombang dengan menggunakan truk terbuka dan kendaraan pribadi, serta membawa sejumlah poster yang isinya mengecam pejabat yang dinilai telah berlaku tidak sopan dan merendahkan martabat Kiai Muqit selaku wakil bupati maupun ulama di Jember.
Baca Juga : Apel Operasi Lilin 2020, Kapolres Ngawi Tegaskan Wujudkan Simkamtibmas yang Aman
"Kami minta kepada 5 pejabat yang telah mendzolimi panutan kami (Kiai Muqit) untuk dicopot dari jabatannya, karena apa yang dilakukan kepada Kiai Muqit sudah keterlaluan, dan tidak menghormati atasannya yang juga seorang Kiai," ujar koordinator aksi Jumadi Made melalui pengeras suara.
Ikhsan Munir atau yang dikenal Ikhsan Al Tafsir yang juga salah satu dari koordinator aksi, dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan hari ini merupakan kegagalan pada aksi perwakilan koordinator beberapa waktu lalu yang ingin dipertemukan dengan kelima pejabat yang dinilai telah 'melecehkan' Wabup Jember saat gelar konsultasi di kantor Kejaksaan Negeri Jember.
"Beberapa waktu lalu, kami bersama beberapa perwakilan susah datang baik-baik ke kantor Pemkab, untuk minta klarifikasi, namun saat itu tidak dipenuhi keinginan kami, sehingga hari ini kami menggelar aksi sebagai buntut kekecewaan kami, dan ini belum semuanya bergabung, baru 17 kecamatan, kalau tuntutan hari ini tidak ada hasil, maka, kami akan melakukan aksi lagi dengan jumlah massa lebih banyak dari hari ini," ujar Ikhsan.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga beberapa waktu lalu meluruk kantor Pemkab Jember, Kejaksaan Jember dan DPRD Jember. Kedatangan warga ini menyusul adanya ‘pelecehan’ yang dilakukan oleh oknum ASN Pemkab Jember kepada Wakil Bupati Jember, saat Wakil Bupati Jember diundang bupati di kantor kejaksaan untuk konsultasi.
Namun saat di kantor kejaksaan, Wakil Bupati Jember merasa ‘diadili’ terkait kebijakan yang diambilnya selama menjadi plt. Bupati Jember, bahkan beredar informasi jika pada saat di kantor kejaksaan, ada pejabat Pemkab yang dibawa serta oleh Bupati Jember menertawakan dan menuding Kiai Muqit dengan menggunakan tangan kiri, aksi inilah yang kemudian memicu warga tidak terima dan menggelar aksi demo.
Sementara Wakil Bupati Jember Drs. KH. A. Muqit Arief sendiri, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (18/12/2020), kepada sejumlah media mengatakan, bawah kabar adanya pejabat ASN yang menuding menggunakan tangan kiri tidak ada, namun kalau ASN yang sempat tertawa saat dirinya di kejaksaan dibenarkan oleh Kiai Muqit.
“Tidak benar kalau Yessy (Plt. Kepala Dinas Cipta Karya,red) menuding saya dengan menggunakan tangan kiri, kalau tertawa iya, dan ini yang bagi saya sebagai orang kampung menilai kurang sopan, dan seakan-akan menertawakan apa yang terjadi di kantor kejaksaan,” ujar Wakil Bupati Jember Drs. KH. A. Muqit Arief.
Baca Juga : Jelang Nataru, Polres Pamekasan Gelar Apel Pasukan Ops Lilin 2020
Kiai Muqit mengakui selama berada di kantor kejaksaan dirinya merasa seperti diadili. Hal itu dikarenakan sejumlah kebijakan yang dilakukannya semasa menjabat sebagai Plt Bupati Jember menggantikan Faida yang cuti kampanye dianggap keliru.
"Saya merasa tertekan dan stres, di mana beberapa kebijakan yang saya lakukan sewaktu menjadi Plt Bupati dianggapnya keliru. Di situ ada Kasi Datun, dan menjelaskan beberapa hal yang memang berpotensi pidana. Ada 16 yang saya catat terkait kebijakan yang katanya berpotensi pidana," pungkas Kiai Muqit.
Bupati Jember dr. Faida MMR sendiri mengatakan, bahwa kedatangannya ke kantor Kejaksaan Negeri Jember beberapa waktu lalu, tidak lain adalah untuk konsultasi terkait pencairan honor ASN, GTT dan pihak ketiga.
Konsultasi pencairan keuangan itu dilatarbelakangi banyaknya dinas yang tidak berani mencairkan anggaran setelah pengembalian pejabat ke Kedudukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (KSOTK) Pemkab Jember 2016.
“Pasca pelantikan pada tanggal 13 November yang dilakukan oleh Plt Bupati saat itu, tidak ada seorangpun kepala OPD (organisasi perangkat daerah) yang berani mencairkan keuangan, padahal anggaran itu harus dicairkan karena menyangkut hak ASN, GTT dan pihak ketiga yang sudah menyelesaikan tanggung jawab kepada Pemkab Jember,” ujar Bupati Jember dr. Faida MMR. (*)