Satgas (Satuan Tugas) Covid-19 Kabupaten Malang, mengaku siap mengamankan perayaan nataru (natal dan tahun baru). Pernyataan itu diutarakan langsung oleh Dandim 0818, Letkol Inf Yusub Dodi Sandra, saat ditemui media online ini, Senin (21/12/2020).
”Tadi saat rakor (rapat koordinasi) dalam rangka kesiapan nataru, yang jelas kita TNI, Polri, dan Pemda (Pemerintah Daerah) Kabupaten Malang sudah siap. Selain kita fokus ke nataru, kita juga fokus ke penanganan Covid-19,” ungkapnya saat ditemui usai agenda rakor kesiapan pengamanan nataru yang diselenggarakan di Anusapati, Pringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (21/12/2020).
Baca Juga : Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru, Kapolres Malang Minta Personel Jaga Fisik, Mental, Kesehatan
Menurutnya, pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut, dilakukan karena di wilayah Kabupaten Malang angka penambahan kasus positif Covid-19, dan jumlah pasien yang meninggal karena Covid-19 terus mengalami peningkatan.
”Dalam rangka itu, kita memberikan penekanan kepada Pemkab (Pemerintahan Kabupaten) Malang, untuk segera mengeluarkan edaran yang tujuannya mengikuti instruksi presiden melalui kementrian terkait. Bahwa harus ada pembatasan sosial di wilayah kita (Kabupaten Malang),” terangnya.
Dalam pembatasan sosial tersebut, Dandim 0818 juga akan melakukan rapid test antigen, kepada para pendatang yang ingin berkunjung ke Kabupaten Malang saat nataru.
”Rapid test antigen itu akan kita berlakukan di wilayah Kabupaten Malang, pelaksanaannya akan dilakukan secara acak. Apabila dia (pendatang, red) tidak menggunakan itu, sudah kita siapkan alat rapid test antigen. Kita sudah mempunyai alatnya, tadi disiapkan dari Dinkes (Dinas Kesehatan, Kabupaten Malang) sekitar 3.600,” ucapnya.
Secara teknis, dijelaskan Dandim 0818, rapid test antigen secara acak tersebut, akan dilakukan di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Malang.
”Teknisnya akan ditempatkan sesuai dengan analisa dari TNI, Polri, Pemda maupun Dinkes. (Rapid test antigen secara acak, red) bisa dilakukan di tempat keramaian, bisa juga di jalan umum, ditempat yang kira-kira bisa menjadi akses keluar masuknya wisatawan atau di exit tol,” terangnya.
Selain dilakukan di 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang, rapid test antigen secara acak tersebut juga akan dilakukan saat operasi yustisi berlangsung.
Baca Juga : Selama Isolasi Covid-19, Cak Thoriq Akui Banyak Makan dan Nonton Video Lucu
”Harusnya mulai hari ini, tadi disampaikan bapak Kapolres Malang (rapid test antigen) juga akan dibarengkan dengan sidang tipiring di jalan. Jadi sekalian saat operasi yustisi, sekalian kita jadikan satu,” ucapnya.
Nantinya, jika dari hasil rapid test antigen itu menunjukkan positif Covid-19, maka pendatang tidak diperbolehkan untuk berkunjung ke wilayah Kabupaten Malang. Alias diarahkan untuk menjalani tahapan pemeriksaan medis atau kembali ke daerah asal.
”Apabila ketahuan tidak membawa (hasil rapid test antigen) kita berikan fasilitas rapid test antigen-nya. Kemudian apabila positif (Covid-19) ya kita sampaikan untuk kembali, apabila dia tidak membawa dan tidak mau di rapid test antigen langsung pulang berarti,” tukasnya.
Sekedar informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, Bupati Malang Sanusi melalui Dinkes Kabupaten Malang, menyatakan jika 3.600 rapid test antigen selama nataru tersebut, merupakan bagian dari 15 ribu alat rapid test antigen yang dipersiapkan untuk paska maupun sebelum perayaan nataru.