free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Menag Fachrul Razi Tunjuk Habib Luthfi sebagai Penasihat, Ini Alasannya

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Dec - 2020, 17:46

Loading Placeholder
Habib Luthfi (Foto: Mata Madura)

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi disebut telah menunjuk Habib Luthfi bin Yahya sebagai penasihat.  

Hal ini disampaikan oleh Stafsus Menag, Kevin Haikal dalam keterangan tertulis Minggu (20/12/2020).  

Baca Juga : Kapolres Bojonegoro Salurkan Paket Sembako dan Masker untuk Warga Kurang Mampu

Dalam hal ini, Habib Luthfi nantinya akan bertugas memberikan saran-saran strategis terhadap Fachrul.  

"Menag menjadikan Habib Luthfi sebagai penasihatnya," kata Kevin.  

Kendati demikian, Kevin menjelaskan jika Habib Luthfi tidak masuk dalam struktural Kementerian Agama.

Karena diketahui, saat ini Habib Luthfi juga tengah mengemban tugas sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024.

Selain itu Habib Luthfi juga merupakan Rais 'Aam Idaroh Aliyah Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al Mu'tabarah An Nahdliyyah (JATMAN) periode 2017 - 2022.

"Jadi bukan mengangkat, sekali lagi, bukan mengangkat layaknya pejabat struktural sehingga tidak berpotensi rangkap jabatan. Karena tentu kami paham posisi beliau sebagai seorang anggota Wantimpres," jelas Kevin.  

Baca Juga : 71 Hari Bekerja, Sjaichul Ghulam Lepas Jabatan Pjs Bupati Malang

Tentunya Fachrul memiliki alasan tersendiri mengapa memilih Habib Luthfi sebagai penasihatnya.  

Selain memiliki kedekatan, nasihat dari Habib Luthfi dinilai sangat berguna dalam meningkatkan kualitas dan kerukunan beragama.

"Nasihat Habib Luthfi sangat dibutuhkan di tengah upaya Menag meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama," lanjutnya lagi. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---