free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Terapkan Prokes, Desa Jumpong Bondowoso Salurkan BLT DD Tahap 7-9

Penulis : Abror Rosi - Editor : Yunan Helmy

18 - Dec - 2020, 00:48

Placeholder
Proses penyerahan BLT DD Desa Jumpong, Wonosari, Bondowoso. (Foto: Abror Rosi/JatimTimes)

Desa Jumpong, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana fesa (DD) tahap 7, 8, 9 dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19 kepada sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM).

Pendamping desa (PD) Kecamatan Wonosari Abd. Asis mengatakan, pemerintah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai upaya untuk mengurangi dampak covid-19 terhadap perekonomian. Tidak terkecuali  penanganan covid-19 melalui program Kementerian Desa PDTT atau Kemendes.

Baca Juga : Kerahkan Ratusan Personel, Polres Malang Imbau tidak Ada Pesta dan Kembang Api saat Nataru

"Pemerintah juga menjalankan program
PEN sebagai respons atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak
pada ekonomi," kata Asis kepada media ini..

Lebih lanjut, Asis mengungkapkan bahwa anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah untuk program Pemulihan
Ekonomi Nasional adalah Rp 695,2 triliun.

Ia menerangkan, Rp 695,2 triliun itu mencakup 6 sektor. Yaitu sektor kesehatan, sektor Insentif usaha, sektor perlindungan sosial, sektor UMKM, sektor K/L dan pemda, serta sektor pembiayaan korporasi. 

Salah satu program perlindungan sosial adalah BLT dana desa. "Alhamdulillah, penanganan pemulihan ekonomi melalui BLT DD berdampak langsung kepada masyarakat, karena bantuan tersebut diserahkan langsung oleh pemerintah desa kepada KPM yang didampingi oleh PLD dan PD sesuai aturan-aturan Kemendes," ujarnya.

Asis menuturkan, setiap pelaksanaan penyaluran BLT DD tentunya selalu menerapkan protokol kesehatan covid-19 dengan menerapkan 3M (menjaga jarak, mencuci tangan, dan menggunakan masker) yang diwajibkan kepada semua unsur, baik pemdes, pendamping, dan KPM. 

Dana desa yang jumlahnya senilai Rp 47,255 triliun digunakan untuk pembiayaan empat program unggulan di desa. "Di antaranya program Desa Tanggap Covid-19 sebesar Rp 3,17 triliun, program Padat Karya Tunai Desa sebesar Rp 15,233 triliun, program pembangunan infrastruktur lain sebesar Rp 8,435 triliun, dan BLT dana desa sebesar Rp 20,415 triliun," jelas dia.

Sementara, sisa anggaran dana desa senilai Rp 23,934 triliun akan dialokasikan untuk pembiayaan melanjutkan dua program yang dinilai berdampak besar terhadap perekonomian warga desa. Yakni BLT dana desa Desember 2020 senilai Rp 8,045 triliun dan program Padat Karya Tunai Desa Desember 2020 senilai Rp 15,889 triliun.

Dilansir dari Liputan6.com, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membeberkan tiga fokus prioritas penggunaan Dana Desa pada tahun 2021.

Pertama, adalah menyukseskan program pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Antara lain dengan pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDes (badan usaha milik desa) atau pun BUMDesma (badan usaha milik desa bersama).

Baca Juga : Ketua TP PKK Kota Kediri Bagikan 4.000 Masker untuk Ponpes Putri HMQ Lirboyo

"Selain itu, untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, program penyediaan listrik di desa terus dilakukan. Lalu, pengembangan usaha ekonomi produktif khususnya yang dikelola langsung oleh BUMDes ataupun BUMDesma," ujar pria yang akrab disapa Gus Menteri dalam konferensi pers virtual via Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12).

Kedua, mendukung program prioritas nasional sesuai kewenangan desa. Diantaranya pendataan desa (pemetaan potensi dan sumber daya, serta pengembangan teknologi informasi dan komunikasi), pengembangan desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa, dan desa inklusif.

Terakhir atau ketiga, adaptasi kebiasaan baru melalui Desa Aman Covid-19. "Program Desa Aman Covid-19 ini tetap diperlukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 kendati mungkin akan lebih dikurangi secara bertahap," terangnya.

Kendati demikian, dia meminta seluruh kegiatan yang telah disusun tersebut dikerjakan secara swakelola dengan metode padat karya tunai desa (PDK). Ketentuan ini dimaksudkan untuk memberikan dampak nyata bagi penguatan laju roda ekonomi desa di era kebiasaan baru ini.

"Artinya program yang ada tidak boleh dilakukan oleh pihak ketiga. Namun, jika terpaksa ada kompleksitas maka boleh berkonsultasi dengan dinas pekerjaan umum yang ada di daerah untuk membantu penyelesaiannya," tukasnya.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

Yunan Helmy