free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Hasil Rekapitulasi BNN, Penggunaan Zat Narkotika di Kota Kediri Masih Tinggi

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

17 - Dec - 2020, 01:51

Loading Placeholder
Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar saat menggelar press rilis. (Eko Arif S/JatimTIMES)

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri mencatat penyalahgunaan zat narkotika masih tinggi. Hasil ini sesuai rekapitulasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Kota Kediri selama kurun satu tahun selama Januari hingga Desember 2020. Jumlah penyalagunaan narkotika sebanyak 28 orang.

Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar mengungkapkan ada beberapa jenis zat yang disalahgunakan. Seperti aphetamine, COC, BZO, THC, MORP, dan Methamphetamine. Sebanyak 28 kasus ini adalah penyalahgunaan Methamphetamine.

Baca Juga : Saat Transaksi, Pria di Tulungagung Ini Ditangkap Polisi, Ditemukan Bukti Sabu

“Dari 28 orang tersebut, keseluruhan adalah berjenis kelamin laki-laki. Semuanya laki-laki, tapi tidak menutup kemungkinan perempuan menyalahgunakan zat tersebut,” ungkap Bunawar.

Selain memberikan pendampingan kepada 28 orang, BNN Kota Kediri juga mendampingi klien yang menjalani rehabilitasi. Sebanyak 11 orang menjalani rehabilitasi, diantaranya 4 orang menyalahgunakan pil dobel L, 6 orang menyalahgunakan sabu, dan 1 orang menyalahgunakan ganja.

Meskipun di tengah pandemi Covid-19, lanjutnya, pendampingan klien tetap dilaksanakan seperti biasanya meskipun selama pandemi Covid-19, beberapa dilakukan melalui sistem dalam online.

Baca Juga : Kejari Malang Tahan Tersangka Kasus Korupsi Penggemukan Sapi RPH

“Pendampingan tetap, namun ada yang kami lakukan dengan video call melalui zoom atau whatsapp,” tandasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---