Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memastikan perbaikan ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) yang masuk program kerja tahun 2020 telah rampung 100 persen. Ratusan RTLH tersebut dicover Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman melalui beragam program yang bersumber baik dari dana APBD hingga dana dari pemerintah pusat.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar, Rudi Widianto mengungkapkan, di tahun 2020 ada sebanyak 145 RTLH yang dicover melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan anggaran mencapai Rp 2.537.500.000. Sedangkan dari Dana Alokasi Khusus (DAU) anggaran mencapai Rp 560 juta untuk 32 unit RTLH. Dan terakhir dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 5.792.500.000 untuk 331 unit rumah.
Baca Juga : Kakek PNS Blitar Ditemukan di Hutan Nyawangan Tulungagung, Mengaku Diajak Wanita Cantik
“Masing-masing RTLH menerima Rp 17,5 juta. Rincianya Rp 15 juta dibelikan bahan material, dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Selain itu, ada juga bantuan dari swadaya masyarakat, baik berupa tenaga, material, maupun uang,” terangnya.
Pembangunan RTLH diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Blitar. Dengan program RTLH ini masyarakat akan memiliki hunian yang layak huni.
“Rumah merupakan kebutuhan pokok selain sandang dan pangan. Pemkab Blitar akan terus membantu warga meningkatkan mutu rumah hunian,” pungkasnya.