free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Kesehatan

Sterilisasi Ruang, Setiap Satu Jam Sekali Disinfektan Disemprotkan

Penulis : Satria Romadhoni - Editor : Dede Nana

16 - Dec - 2020, 20:23

Loading Placeholder
Sterilisasi ruang dengan semprot disinfektan untuk hindari penularan Covid-19 saat rapat pleno

Ada yang berbeda dari pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat kabupaten dalam pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Ngawi tahun 2020.

Apa itu? Ya, tak lain karena setiap satu jam sekali para peserta rapat, baik komisioner KPU Ngawi, angggota Panwaslu dan Penyelenggara Pilkada lainnya harus keluar ruangan rapat pleno. 

Baca Juga : 2 Staf Terkonfirmasi Covid-19, Kantor Imigrasi Kediri Tutup Sementara

Itu terjadi karena setiap satu jam sekali ruang rapat pleno harus disemprot disinfektan untuk sterilisasi ruang.

"Sterilisasi ruang dengan semprot disinfektan untuk hindari penularan Covid-19 saat rapat pleno" jelas Eddy Sukamto, Sekretaris KPU Ngawi.

Eddy menambah, sterilisasi ruang merupakan salah satu prosedur wajib dilaksanakan saat rapat pleno rekapitulasi suara di tengah pandemi Covid-19.

Terlebih lagi, saat rapat pleno berkumpul banyak orang dalam satu ruang sehingga dikhawatirkan rentan terjadi penularan wabah Corona. Karena itu sterilisasi ruang sangat penting dilakukan.

Baca Juga : 7 Pegawai Positif Covid-19, Perpustakaan Nasional Bung Karno Kota Blitar Ditutup sementara

"Kami tak ingin ada penularan Covid-19 saat rapat pleno rekapitulasi suara oleh KPU Ngawi" tegas Eddy Sukamto.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Satria Romadhoni

Editor

Dede Nana

Kesehatan

Artikel terkait di Kesehatan

--- Iklan Sponsor ---