Beragam kemudahan di sektor data kependudukan semakin mendapatkan perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Hari ini (Senin 14/12/2020), Bupati Malang Sanusi didampingi Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kabupaten Malang Sirath Aziez meresmikan layanan drive thru Plat N (Pelayanan Kilat Khusus Aminduk).
”Ya nanti masyarakat yang berhubungan dengan hak pribadi. Hak sipilnya itu kita berikan (birokrasi pelayanan, red) seminimal mungkin. Mereka (warga Kabupaten Malang) akan mendapatkan pelayanan KTP (kartu tanda penduduk) ini dengan cepat, tepat dan tanpa bayar,” ucap Sanusi usai menghadiri agenda launching dan workshop pemanfaatan data kependudukan, yang berlangsung di salah satu rumah makan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (14/12/2020).
Baca Juga : Camat Muncar Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Sejauh ini, Pemkab Malang sudah menyediakan dua unit mobil drive thru Plat N. ”Sementara ini masih ada dua karena ada tambahan baru satu unit. Minimal nanti akan kita upayakan ada empat unit. Itu untuk wilayah di Malang Utara, Timur, Barat, dan Selatan,” ungkapnya.
Mekanismenya, mobil drive thru Plat N ini akan keliling di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Malang setiap hari, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
”Jam operasionalnya tidak sampai malam, tapi jam pelayanannya biasanya mulai pagi hingga malam sekitar pukul 23.00 WIB. Tapi kalau nanti masih ada sisa yang belum terlayani, besoknya masih akan tetap di-standby-kan di desa yang bersangkutan,” terang Sanusi.
Sementara itu, kuota berapa yang dilayani tidak dibatasi. Sehingga dipastikan bisa memberikan pelayanan di sektor data kependudukan secara maksimal. ”(Kuotanya) tergantung permintaan, tidak ada kapasitas maksimalnya. Berapa pun akan dilayani, bahkan sampai malam akan tetap dilayani. Tergantung permintaan masyarakat ada berapa ribu, ya itu yang akan dilayani di situ (mobil drive thru Plat N),” ungkapnya.
Di sisi lain, guna menunjang pelayanan data kependudukan, Sanusi telah menginstruksikan kepada Dispendukcapil Kabupaten Malang untuk memberikan pelayanan disemua kecamatan. Yakni melalui program ADM (Ajungan Dukcapil Mandiri)
Baca Juga : Ujung Tahun 2020, Desa Banyuurip Kecamatan Kalidawir Susun LPJ, Ini Realisasinya
”Karena (mobil drive thru Plat N) masih dua kendaraan yang mampu menjangkau sampai ke desa, maka di setiap kecamatan akan kami siapkan ADM Dukcapil yang juga bisa mencetak dan mengurus KTP, KK (kartu keluarga) akta kelahiran, akta kematian, dan KIA (kartu identitas anak),” imbuh Sanusi.
Khusus program pelayanan ADM, menurut Sanusi, sudah stand by melayani masyarakat di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Malang. ”Itu (ADM Dukcapil) baru ada 17 kecamatab. Nanti di tahun 2021 kami lengkapi di seluruh kecamatan,” tukasnya.