free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bapenda Banyuwangi Gandeng BUMdes Urus Pembayaran PBB

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

12 - Dec - 2020, 02:32

Placeholder
Alief R. Kartiono, kepala Bapenda Banyuwangi. (Nurhadi Banyuwangi Jatim Times)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuwangi baru meluncurkan inovasi terbaru dalam mengoptimalkan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Yakni Bapenda  bekerja sama dengan badan usaha milik desa (BUMDes), terutama dalam pembayaran PBB, sehingga BUMDes  tidak hanya berfungsi sebagai PBUB, tetapi juga menjadi agen bank.

Menurut Alief R. Kartiono, kepala  Bapenda Kabupaten Banyuwangi, dalam upaya meningkatkan setoran pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Banyuwangi dari sektor PBB, pihaknya berupaya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi potensi sumber pendapatan yang ada.

Baca Juga : Belum Genap Setahun, Pajak Reklame Sumbang Rp 3,7 Miliar PAD Kabupaten Malang

Dalam memperkuat intensifikasi, Bapenda memperkuat sisi pedataan potensi yang ada. Selanjutnya untuk sisi penagiha,  petugas yang ada di semua korwil diperkuat. "Memang di lapangan kami mengakui ada temuan masalah. Tetapi langsung dieksekusi supaya tidak merembet. Tahun ini problemnya lebih banyak ke faktor eksternal, terutama karena pandemi covid 19,” jelas alumni FE Universitas Jember itu.

Dia menuturkan, pandemi covid 19 merupakan  kondisi yang berat bagi perpajakan daerah di Banyuwangi. Mengingat  juga secara umum, nasional, bahkan internasional, sektor pariwisata yang menjadi triger bagi sektor yang lain tahun ini terdampak sekali dengan adanya covid 19 ini. “Namun karena Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, kondisi kepariwisataan Banyuwangi mulai meningkat sejak era new normal lalu,” ,ucapnya.

“Meskipun wisatawan yang datang baru sedikit dan kebanyakan wisatawan Nusantara  bahkan wisatawan lokal, tapi setidaknya ini bisa mendukung biaya operasional wajib pajak (WP) yang ada di sektor pariwisata,” imbuhnya. 

Akhir Desember 2020 ini, lanjut Alief,  realisasi sektor pajak pariwisata rata-rata sudah masuk di atas 100 persen atau  sudah melampaui target. Kemudian ditambah pajak reklame, air bawah tanah (ABT), rata-rata di atas 100 persen. Namun ada beberapa sektor yang masih sangat kurang, yaitu setoran pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang tahun depan akan coba dipetakan dan polakan yang lebih efektif dan efisien.

“Semoga tahun depan bisa lebih baik daripada tahun sekarang karena memang terus terang saja semua ini terkait dengan regulasi MBLB yang belum berpihak ke daerah,” ujar dia.

Pria asli Banyuwangi itu menambahkan untuk PBB atau PLBP dalam finalisasi dapat melampaui setoran dari tahun yang sebelumnya  walaupun belum mencapai 100 persen dari target tetapi angkanya secara nominal lebih besar dari tahun kemarin.

Baca Juga : Vaksin Sinovac Datang, Pemprov Jatim Siapkan 2.404 Vaksinator Covid-19

Jadi, pada prinsipnya mulai tahun 2020 agar pendapatan lebih baik kami lebih konsentrasi ke pelayanan publik, menciptakan inovasi-inovasi baru seperti membuka channel channel baru, kami sudah kerja sama dengan Go Pay dengan toko modern, termasuk dengan memberdayakan BUMDes terutama untuk pembayaran PBB.

"Harapan kami ini dapat memudahkan lagi kalau dulu istilah juru pungut sekarang masyarakat kami beri kesempatan untuk membayar secara langsung sampai ke desa-desa,” pungkas Alief.

 

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy