Kota Batu kembali berstatus zona merah covid-19. Karena itu, kebijakan mendikbud tentang adanya sekolah tatap muka yang dimulai Januari 2021 nanti tampaknya tertunda di Kota Batu.
Dinas Pendidikan Kota Batu menjelaskan, pihaknya harus mengkaji ulang terkait KBM (kegiatan belajar mengajar) tatap muka. "Kami tidak buru-buru dulu. Saat ini masih kami pemetakan. Kebijakan yang diberikan oleh mendikbud tidak bisa disamaratakan di seluruh daerah," ujar Kadindik Kota Batu Eny Rachyuningsih, Rabu (9/12/2020)
Baca Juga : Bupati Mojokerto: Belajar Demokrasi Bisa Dimulai dari Keluarga
Sementara itu, Ketua MKKS SMP Kota Batu Tatik Ismiati menjelaskan, adanya kebijakan sekolah tatap muka tidak bisa serta merta, namun harus melalui musyawarah wali murid, kepala sekolah, dan kebijakan pemkot agar bisa terealisasi.
Diketahui menurut data terakhir pada Senin (7/12/2020) hingga saat ini tercatat Kota Batu memiliki 953 kasus persebaran covid-19 dengan tingkat kesembuhan yang mencapai 74 persen.
"Jadi, memang masih tinggi kasus covid-19 ini, kami juga belajar dari beberapa kasus di daerah lain yang melakukan KBM tatap muka di masa pandemi. Tentu kesehatan anak-anak lebih utama," ujarnya
"Hingga saat ini kami juga tengah melakukan antisipasi untuk melakukan metodologi pembelajaran yang baru untuk mengurangi tingkat kejenuhan ketika melakukan belajar daring jika Kota Batu masih belum bisa melakukan KBM secara langsung pada Januari 2021 nanti," imbuhnya